Buruh Jawa Tengah TOLAK KENAIKAN Harga BBM

Semarang, 17 September 2022, Kami dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan Konfederasi KASBI Bersama rakyat melaksanakan aksi unjuk rasa menyikapi situasi perburuhan belakangan ini semakin terpuruk akibat dampak dari Naiknya BBM Solar Rp. 5.150 Menjadi Rp. 6.800 #Petralit semula harga Rp. 7.650 Naik menjadi Rp. 10.000 # pertamak Rp. 12.500 menjadi Rp.14.500

Dan hal ini disebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok sembako sehingga rakyat semakin menderita atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, bahwa selain itu dengan disahkanya Undang – undang dimana hal ini diperparah dengan adanya kebijakan Pemerintah dengan diterbitkanya PP No.34,35 dan 36 sebagai aturan turunan dari UU Sapujagat yaitu OmnibusLaw :UU 11/2020 Cipta Kerja(UUCILAKA) yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020.

Dan menyebabkan kesejahteraan buruh jauh dari kata Layak karena upahnya masih rendah disbanding Provinsi yang lainya Walaupun telah banyak ditentang oleh kaum buruh, mahasiswa, pemuda,pelajar dan kelompok Gerakan rakyat,tapi UU Cipta Kerja tetap disahkan dan diberlakukan.

Sebelumnya DPR dan Pemerintah juga telah berupaya untuk mengesahkan beberapa Undang undang yang sangat mempengaruhi tatanan kehidupan masyarakat dan demokrasi di Indonesia, seperti: RKUHP, dan RUU lain yang membahayakan rakyat,semuanya itu demi kelancaran investasi.

Pemerintah dan DPR telah bersepakat dan satu suara dalam mendukung RUU maupun revisi UU P3 yang dapat mempermudah investasi dan mengancam ruang gerak masyarakat dengan Pemidanaan. Rakyat juga tengah melihat bagaimana mandate reformasi yang dikhianati dan semakin merajalela Dan vulgarnya praktek korupsi oleh elit politik pemegang kekuasaan.

Disisi lain sebagaimana tugas dan kewajiban Negara adalah untuk menjamin,melindungi dan menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Rakyat melakukan Kritik,protes,unjuk rasa,demontrasi pada dasarnya adalah bagian dari ekspresi, dan sekaligus kontrol terhadap Negara. Namun kualitas demokrasi dinegara kita semakin memburuk. Rakyat marah atas kebijakan Pemerintah dan DPR yang anti terhadap rakyat itu sendiri.

Namun pemerintah melalui aparatnya menanggapi aksi-aksi Unjuk rasa tersebut secara berlebihan, demonstrasi mahasiswa dan rakyat di bungkam dan direpresif. Sehingga terjadi banyak korban kekerasan apparat secara sistematis dan massif terhadap para pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa,pelajar,dan para aktivis.

Segala hal diatas merupakan bentuk pengekangan terhadap demokrasi rakyat dan menunjukan kuatnya kekuasaan oligarki yang mengatur sendi-sendi kehidupan rakyat Indonesia.

Oligarki yang menguasai kekuasaan menjadi actor hancurnya demokrasi dan tergerusnya cita-cita reformasi, demi kekuasaan,kekayaan,dan keuntungan.Undang-undang didesain untuk kepentingan tersebut. Ucap krm

 

 

Pada Aksi Unjuk Rasa kali ini Karmanto selaku ketua Umum dari FSPIP KASBI Bersama Rakyat Bergerak menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi jawa Tengah untuk menyampaikan kepada Pemerintah agar segara merealisasikan tuntutan kami di bawah
TUNTUTAN AKSI :
1. Tolak Kenaikan Harga BBM.
2. Turunkan Harga Sembako,
3. Cabut OmnibusLaw Cipta Kerja dan PP Turunanya;
4. Cabut Revisi UUP3 yang melegitimasi pemberlakuan OmnibusLaw Cipta Kerja;
5. Batalkan RKUHP.
6. NAIKAN UPAH BURUH JAWA TENGAH SEBESAR 30%.

Mari rapatkan barisan galang persatuan untuk melepasakan diri dari belengu penidasan kapitali, imperalisme dan cengkraman Oligarki yang mensengsarakan rakyat Indonesia. Pungkas (Krm)