Proyek Pembangunan Lumbung Pangan di Desa Ima’an Tak Transparan,TPK Hanya Formalitas

 

Gresik – Sebuah proyek pembangunan yang berada di Desa Imaan Kecamatan Dukun – Gresik di duga tidak transparan. Disamping tidak ada papan nama proyek, Team Pelaksana Kegiatan (TPK) pun tak tau menau. Pasalnya, TPK tidak dilibatkan dalam pengerjaan proyek tersebut.

Padahal dari pantauan jurnalis, pengerjaan proyek sudah mencapai 15 persen.
” Kenapa kok belum terpasang papan proyek, ini yang menimbulkan kecurigaan warga,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Selasa, (23/08/2022)

Tidak adanya papan proyek ini bukti bahwa, Kepala Desa tidak mengindahkan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010.

Papan proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparansi. Ini dimulai sejak pekerjaan awal atau proyek dilakukan termasuk proyek di badan publik.

Papan proyek merupakan media informasi yang dibutuhkan warga sebagai bentuk transparsi. Karena di dalamnya berisi soal jenis proyek, sumber anggaran, waktu pelaksanaan dan jumlah anggaran.

Matrowi, selaku Ketua Team Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek saat di hubungi jurnalis membenarkan bahwa dirinya memang selaku ketua pelaksana, namun dia tidak tau menau soal proyek tersebut.

“Ketua pelaksananya memang saya mas, tapi praktek di lapangan semua di tangani sama Kepala Desa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Imaan Kecamatan Dukun H.Abd Rohim mengatakan bahwa proyek pembangunan untuk lumbung pangan tersebut memang bersember dari DD senilai 150 juta.

“Itu rencananya untuk lumbung pangan, anggaranya dari Dana Desa,” ujarnya.

Disinggung soal TPK hanya sebatas formalitas, Abd Rohim tidak menampik. Ia berdalih bahwa proyek tersebut tanggung jawabnya.

” Memang benar proyek ini saya yang mengerjakan,” ucapnya menanggapi pembangunan lumbung pangan.
Lp-FN