Bengkalis- Riau – Ikatan Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu bersama pemuda yang berada di area operasional perusahaan PT. SPM, pada hari Kamis,11/08/2022 siang menggelar Aksi Demonstrasi dan Penyerahan Tuntutan. “Berdasarkan surat No:021/B/IMKABUBA/VII/2022 tentang pemberitahuan Aksi yang telah di tujukan kepada yang terhormat Kapolres Bengkalis, Cq. Kasat Intelkam pada tanggal 01 Agustus beberapa hari yang lalu.
Kamis 11 agustus 2022 Di Pintu Utama PT. SPM, Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu kabupaten bengkalis Korlap Aksi “M. Rio Azlani Alhafiz dalam orasinya menyampaikan, Aksi hari ini merupakan bentuk keluhan dan aspirasi masyarakat setempat yang terdampak langsung dari operasional perusahaan.ujarnya dengan lantang
Masyarakat setempat telah berulang kali mengeluhkan adanya kayu-kayu yang jatuh di jalan lintas kecamatan bukit batu akibat diduga kelebihan tonase atau muatan padahal dalam penanganan ODOL telah tercantum dalam Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015, dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.736/AJ.108/2017. ucapnya
Ia menambahkan bahwa,, Dan belum lagi diduga adanya limbah kayu yang berserakan di Sungai Bukit Batu, kami Selaku Organisasi Mahasiswa dan masyarakat yang berada di kecamatan Bukit Batu sangat menyayangkan adanya dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan dari perusahaan terhadap limbah operasional perusahaan dan kami menilai perusahaan mengabaikan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan dan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 mengenai Tanggung Jawab Sosial Lingkungan. Pungkasnya
Kami menilai Humas rangkap PT. SPM, dan PT. BBHA pada hari ini membuat humas bekerja jadi terbatas. Sehingga komunikasi dengan kepemudaan tidak berjalan efektif. Kita berharap kepada pimpinan perusahaan agar dapat menambah posisi Humas PT. SPM, sehingga Komunikasi perusahaan dengan organisasi kepemudaan di sekitar operasional perusahaan dapat berjalan dengan baik kedepannya, Ungkap “Hukmul fikri” selaku koordinator Umum.
Lanjutnya, didalam surat tuntutan aksi pada hari ini kami memberikan tempo kurun waktu 7×24 jam agar pimpinan perusahaan PT. SPM dapat menindaklanjuti tuntutan kami tersebut dan Kami berencana akan menggelar kembali aksi dengan masa yang lebih banyak, jika hasil aksi kami hari ini tidak di tindak lanjuti. Tegasnya
Adapun poin tuntutan pada hari ini antara lain:
1. Meminta kepada pimpinan perusahaan untuk menjalankan tanggung jawab sosial lingkungan terkait maraknya limbah Sungai Bukit Batu akibat operasional perusahaan PT. SPM, PT. RMJ, PT. CIS, dan PT. Sarindo.
2. Meminta kepada pimpinan perusahaan untuk memberikan keterbukaan informasi terkait program CSR pendidikan Mahasiswa Kecamatan Bukit Batu.
3. Meminta kepada pimpinan perusahaan agar aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial masyarakat sekitar operasional perusahaan.
4. Meminta kepada pimpinan perusahaan untuk bertanggung jawab terkait Transportasi angkutan kayu yang selalu jatuh dan membahayakan pengguna jalan.
5. Meminta kepada pimpinan perusahaan mengevaluasi terkait adanya kayu-kayu jatuh dijalan lintas Desa Sukajadi dan sekitarnya yang sangat menggangu aktivitas dan membahayakan masyarakat sekitar.
6. Meminta kepada pimpinan perusahaan untuk berkomunikasi dengan baik dengan organisasi kepemudaan agar kehadiran perusahaan dapat dirasakan kebermanfaatan ditengah masyarakat sehingga dapat berjalan beriring dalam memajukan daerah.(*)
Sumber: IMKABUBA
Rilis mahasiswa : Rio Azlani