Tangkap & Penjarakan: AMAKRI Minta KPK ambil alih kasus Dugaan korupsi Dana Anggaran makan minum, Reses, sosper & kendaraan Dinas Di DPRD Kota Pekanbaru

Foto: Waktu Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau(AMAKRI) Pada 29 Juli 2022 Di Depan Gedung Kejati Riau

.

.

.

.

Pekanbaru-Riau – Khoirunnas, Koordinator Lapangan AMAKRI”Pada hari Jum’at, 29 Juli 2022 kami dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau(AMAKRI) telah melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejati Riau untuk menyampaikan aspirasi serta keluh kesah terkait dugaan kasus korupsi yang disinyalir terjadi di DPRD kota Pekanbaru.

Kasus korupsi ini diduga dilakukan oleh saudari (BR) selaku mantan PLT sekwan kota Pekanbaru, disinyalir terkait dana anggaran makan minum, anggaran dana reses, anggaran dana sosper, anggaran kendaraan dinas dan anggaran publikasi di Sekretariat DPRD kota Pekanbaru disinyalir pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021. papar Khoirunnas kepada wartawan

ia menambahkan bahwa Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Kejari kota Pekanbaru,namun sampai tanggal 29 Juli tersebut belum ada titik terangnya alias mangkrak ,maka dari itu pada 29 Juli 2022 kami turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi di depan kejati Riau dengan tujuan meminta Kejati Riau mengambil alih kasus dugaan korupsi tersebut, Namun sampai saat ini, kami melihat Kejati Riau belum memproses kasus tersebut,ada apa,? Apakah ada dugaan setoran dari beliau besar,? Ujar”Khoirunnas (sambil tertawa).

Saya menduga para penegak hukum di provinsi Riau bermain mata dengan saudari BR tersebut. Karna sebelum kami melakukan aksi jilid 1 yang lalu,kami sempat mendapatkan intervensi ataupun intimidasi dari beberapa oknum,salah satunya oknum penegak hukum yang bertugas di Kejati Riau,yaitu saudara (RBK).

Saya sempat membaca statement Kajagung yang berisikan” Saya akan menggunakan tangan besi untuk bertindak tegas, jika ada jaksa yang main-main dalam penegakan hukum dan penanganan perkara. Tolong dihentikan atau saya yang memberhentikan Saudara!” kata Burhanuddin, dalam keterangan tertulisnya melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (3/8/2022). Burhanuddin juga mengingatkan jajarannya untuk menjaga marwah kejaksaan. Selain itu jajaran Kejaksaan diingatkan untuk tidak mencederai maupun menodai kepercayaan masyarakat.Maka dari itu,pada hari ini saya ingin menagih apa yang telah dikatakan Kajagung tersebut.

Pada hari ini saya sampaikan melalui media”Jika kasus ini belum ada titik terang hingga tanggal 10 Agustus 2022,maka kami dari Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) akan kembali turun ke jalan pada hari kamis tanggal 11 Agustus 2022,tepatnya di jalanan depan gedung Kejati Riau untuk mempertanyakan kembali terkait tuntutan kami pada aksi jilid 1 yang lalu,serta meminta KPK RI mengambil alih kasus yang kami duga mangkrak ini. Tegas”Khoirunnas. (sumber rilis/berita: KHOIRUNNAS )

Sampai berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi atau konfrensi pers dari pihak DPRD kota pekanbaru, terkait demo yang telah dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Riau (AMAKRI) dan terkait akan di adakannya kembali demo pada 11 Agustus 2022 mendatang.