Dinas PERKIM Kabupaten Tanjab barat diduga Lakukan Proyek Fiktif Pada TA 2020.

 

Kuala Tungkal.01/22. Dinas perumahan kawasan dan pemukiman (PERKIM) kabupaten tanjung jabung barat (tanjab barat) diduga lakukan beberapa pengerjaan proyek piktif pada TA 2022 yang ada dalam laporan realisasi pengerjaan bidang jalan,irigasi dan jaringan.

Dugaan Pengerjaan proyek fiktif di dinas PERKIM ini diketahui bermula dari LHP BPK TA 2020 yaitu dalam laporan pengerjaan peningkatan jalan rabat beton yang sudah selesai namun belum diatribusikan ke aset induknya.

salah satu contohnya yaitu laporan pengerjaan peningkatan jalan rabat beton yang berlokasi di daerah kecamatan batang asam, dan pengerjaan peningkatan jalan menuju kantor PNPM Tungakal Ulu.

Dimana dalam laporan pengerjaan peningkatan jalan rabat beton dan pengerjaan peningkatan jalan menuju kantor PNPM tersebut dilaporkan pengerjaannya sudah selesai,

namun dari hasil penulusuran taem investigasi media cyber group dilapangan pengerjaan kedua proyek tersebut tidak kami temui, dan hasil komfirmasi kami kepada lurah dusun kebun, Hariyanto dan berserta camat batang, Dian ismail P. Mengaku tidak mengetahui adanya pengerjaan rabat beton yang beralamat tidak jauh dari sekitar kantor camat tersebut. pungkasnya

“Sepengetahuan kami,, tidak ada pengerjaan rabat beton dari dinas PERKIM pada tahun 2020 sesuai alamat yang tertera dalam lhp bpk tersebut.Ujar kedua pejabat tersebut.

Terkait hal ini kami pun berupaya menghubungi kepala dinas PERKIM yang menjabat pada TA 2022 berisinal SC melalui via telepon selulernya,

Namun setelah beberapa kali dihubungi wartawan dan meng SMS sepertinya beliau tidak ditanyai soal dugaan proyek fiktif tersebut

Mengetahui adanya dugaaan pengerjaan proyek fiktif di dinas perkim tersebut, ketua organisasi Jaringan Relawan Pejuang Masyarakat’ DPW Prov.Jambi, Hepny mengatakan,

” Terkait adanya temuan dari LHP BPK dalam pengelolaan anggaran dinas PERKIM dimana adanya beberapa laporan pengerjaan proyek yang diduga fiktif tersebut, “Kami dalam waktu dekat ini akan membuat laporan ke kejaksaan tinggi jambi dan KPK RI, Ujarnya./PN. (media Gabungan cyber group)