Temuan BPK Pada Dinas PUPR Kotamadya Jambi TA 2020 sebesar rp 1.889.233.588,

Temuan BPK Pada Dinas PUPR Kotamadya Jambi TA 2020 sebesar rp 1.889.233.588, “Badan Pemeriksa Keuangan BPK perwakilan provinsi jambi menemukan beberapa permasalahaan pada laporan realisasi anggaran belanja didinas PUPR APBD TA 2020 Kotamadya Jambi sekitar sebesar rp 1.889.233.588,

Temuan BPK tersebut terdiri dari 22 paket pengerjaan yang ada didinas PUPR Kotamadya Jambi,yaitu

1.Kekurangan volume di tiga paket pekerjaan jalan pedestrian pada dinas PUPR sebesar rp 286.423.302,38

2. Kekurangan volume enam paket pekerjaan pembagunan dan pemeliharaan gedung/unitas pemerintah pada dinas PUPR sebesar rp 54.771.515,12

3. Kekurangan volume dan kelebihan pembayaran serta pekerjaan tidak ssesuai kontrak pada 13 paket pekerjaan jalan didinas PUPR sebesar rp 1.548.038.771,36

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan peraturan Presiden (Pepres) Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa, yang tertuang pada pasal 27 ayat 4 yang menyatakan bahwa untuk kontrak harga satuan pembayaran berdasarkan hasil pengukuran atas realisasi volume pekerjaan.