
Jakarta, selidikkasus.com
Lamanya menjadi pelanggan sebuah Leasing tidak menjamin mendapatkan kebijakan apabila telat membayar angsurannya.
Seperti yang dipaparkan N warga Sunter Agung Jakarta Utara, saya sudah lama jadi pelanggan fif, mulai dari kredit motor sampai ke pinjaman dengan jaminan BPKB bahkan pembayaran pajak motor.
“Sudah lama kami menjadi pelanggan fif, dari mulai kredit motor, pinjaman dengan jaminan bpkb bahkan sampai bayar pajak dan perpanjang stnk pun fif yang urus, dan selama ini tidak pernah ada masalah apalagi sampe disomasi” papar N, sabtu 20/11.
“Pernah kami sampai 3 bulan nunggak dan kami bru bisa membayar 2 bilan, diterima kok, kami datang langsung ke kantor fif Sunter, dan sangat bijaksana pimpinan fif, tapi sekarang ini baru 2 bulan telat si depcolektor selalu menekan kami harus ada tanggal sekian dan lain lain padahal kami tidak menjanjikan namun depkolektor sendiri yg menentukan tanggalnya, begitu meleset kami yang ditekan katanya kami yang janji, katanya kami menghambat kerjanya, kan aneh itu” lanjutnya.
“Nama depkolektor itu Arian ngakunya, sejak dia yang selalu datang muncul msalah masalah, sebelumnya baik baik saja depcolektor yang lain ramah dan sopan, tapi Arian kesannya kami ini pinjam uang online ke fif, hingga memancing emosi apalagi ada bahasa somasi segala, makanya suami marah besar dibuatnya dan merasa tersinggung juga merasa dicemarkan nama baiknya karena waktu datang kerumah katanya mau bilang ke pak rt jua, afik saya yg cerita karna kami sdg ga dirumah kami. Sdg kena musibah mertua saya masuk ICU” tuturnya lagi.
Menurut N andai kami ga punya niatan baik tuk bayar, mungkin dari dulu aja.
“Kalau kami ga punya niatan baik untuk bayat mingkin dari dulu aja, karena bukan sekali dua kali kami punya sangkutan ke fif, dan sekarang ini tinggal 5 bulan lagi, untuk apa kami korbankan motor nama baik kami ” katanya.
“Kami masih sanggup membayar kok walau kami susah tapi itu hutang yang harus kami bayar, kami abaikan somasi itu, kata suami ini perdata, selama kita punya itikad baik tuk bayar kenapa mesti takut somasi, kalau si Arian cemarkan nama baik baru itu pidana namanya” pungkas N.
(Lap Tim Jakarta)