Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Pembangunan Pasar, Kejari Pati Panggil Kades Karaban

 

Pati (Jateng), Selidikkasus.com Menindaklanjuti adanya laporan warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar desa yang nilainya ratusan juta rupiah namun tidak sesuai spesifikasi, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah memanggil Kusnan selaku Kepala Desa Karaban, Selasa (21/09/2021) siang, sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain Kepala Desa Karaban Kusnan, pada hari ini Selasa (21/09/2021), pihak Kejaksaan Negeri Pati juga memanggil Sutrisno selaku Ketua BPD Desa Karaban guna dimintai keterangan.

Kepada Awak Media, Ketua BPD Desa Karaban Sutrisno menyampaikan bahwa memang benar pada hari ini dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Pati guna dimintai keterangan terkait pembangunan pasar Desa Karaban.

“Iya memang benar mas, hari ini saya memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Pati dan tadi sudah dimintai keterangan terkait pembangunan pasar Desa Karaban,” ungkap Sutrisno.

Sementara itu, saat puluhan Awak Media yang dari pagi sudah menanti di depan kantor Kejari Pati untuk konfirmasi terkait dipanggilnya Kades Karaban oleh Kejari, dengan tergesa-gesa, Kusnan Kepala Desa Karaban meninggalkan Kejari untuk menghindari cercaan pertanyaan dari wartawan sambil menyampaikan bahwa dirinya lapar.

”Aku ngelih, aku durung mangan (Saya lapar, saya belum makan – red), ” kata Kusnan Kepala Desa Karaban saat keluar meninggalkan kantor Kejari Pati dengan buru-buru.

Sementara dari pihak Kejari Pati, melalui kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Herry Setiawan saat dimintai keterangan oleh Awak Media menerangkan, jika pemanggilan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pembangunan Pasar Karaban.

“Sementara ini baru melakukan pemanggilan kepada para Perangkat Desa yang berkompeten, yang nantinya juga akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Pasar dan juga yang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa pada beberapa waktu yang lalu, tepatnya Selasa (14/09/2021) pihak Kejaksaan Negeri Pati juga sudah turun langsung meninjau lokasi pasar Desa Karaban dalam rangka mencari tambahan informasi dan keterangan dari berbagai pihak.

Hal ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah nampaknya tak main main dalam menindak tegas pelaku kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), khususnya terkait pengelolaan anggaran dana desa (DD). (Jmn/Kis)