Akankah terkuak.! Kejadian bentrok berdarah Dan Diduga terindikasi sara, Di manggarai Barat.?

Akankah terkuak !

Mendesak Kapolres Manggarai Barat utk membuka ke publik darimana sumber informasi Radio Elsinta dijakarta hingga memberitakan “Telah terjadi bentrok berdarah yang terindikasi sara” di kampung nggoer Golomori kecamatan komodo kabupaten manggarai barat.

yang saat ini menimbulkan keresahan, baik masyarakat Golomori dan mumnya masyarakat manggarai raya, hingga nasional? Jika sumber sdh diketahui maka bagaimana peran informent dalam sengketa jual beli lahan ygbdi sengketakan di kampung nggoer Golo moro tersebut??

Kemudian….siapa yg menyuruh pemasangan plank yang bertuliskan ” “TANAH MILIK PT.” di lokasi yang disengketakan yg sebelumnya sudah ada kesepakatan atara kedua belah pihak di katorr desa Golo mori yg dihadiri : kepala desa dan staf, tua golo, babinsa, babinkatibmas, kedua pihak perwakilan yg bersengketa perwakilandisaat , pesangan plank disaat 21 warga di tahan di Polres mabar?

Menyimak pernyataan klarifikasi Kapolres Manggarai Barat di radio Elsinta jakarta…

“Tidak terjadi bentrok”

“Yang dilakukan polres manggarai barat adalah mengamankan 21 org Yg menduduki lahan yg sedang disengketakan, 18 org membawah senjata tajam”.

“Pertama kami menerima Informasi dari warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama”

Lahan yg sedang di sengketakan saat ini telah dipasang papan plank bertuliskan “Tanah milik PT.PP”
(lengkap no Hp) di pajang lagi diatas tanah yg diinfokan kapolres di sengketakan setelah 21 org warga ditahan….

Pertanyaan publik ketika sengketa ini menjadi viral : siapa penjual, penghubung dan pembeli lahan yg di sengketakan tersebut hingga berpidah hak milik?….

Apakah dgn diamankan ke 21 warga golomori (salah satu)pihak yg bersengketa) maka dugaan proses jual beli menjadi “aman”? Hingga nanti BPN terbitkan sertifikat atasnama PT. (pembeli)?

Fakta memiluhkan….21 warga yg bekerja di lahan yg diklaim masih milik keluarga di amankan… lalu pihak yg pasang plank di tanah sengketa tdk diapa-apakan?🤦‍♂️

Begitu mahalnya kah rasa keadilan bagi rakyat kecil yg perlu kepastian pengayoman atas hak kepemilikanya?

Kebayang tanahku di jual diam2 saudaraku, lalu ketika saya pergi mengarapnya tiba2 saya dilapori pencuri atau penyerobot atau lantaran saya membawa parang, lalu saya di anggap berencana…..Ole Mori!

Kasus Golomori bisa dibuat sebuah refleksi besar atau sebuah cermin besar terhadap berbagai persoalan tanah yang akan terjadi di Mabar di masa mendatang di mabar. Lihat saja masalah di Menjerite, Rangko, Mbehal, boe batu, lingko keranga,lingko tanah genang, Batutiga, dan lain sebagainya yang saat ini belum selesai2 juga.Tutup ,florianus surion atau sering disapa fery adu ,sebagai aktivis yang selalu berjuang dan selalu bersama masyarakat dalam berjuang demi membela kepentingan rakyat kecil di kabupaten manggarai barat.