Diduga Indomaret Di Keurea Ilegal Dan Melanggar Aturan

 

Morowali- Diduga Indomaret yang berada di Desa Keurea Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Ilegal

“Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Morowali melalui Bidang Perizinan dan Sarana Distribusi Perdagangan(Sardag) Chairil Amni. S. E menyampaikan kepada media ini, Jumat(27/08/2021) Itu indomaret salahnya sendiri pokoknya kita ini sesuai dengan permintaan mereka untuk buat surat survei dan kita sudah survei,”Ucap Chairil Amni

Sambungnya, Kemarin saya sudah bilang kenapa berdekatan sekali ini, tapi sebelum memang keluar ada rancangan untuk perubahan Perda.

Tapi mungkin dia sudah dengar mau direvisi itu Perda makanya dititik itu juga dia buat disitu, tidak bisa dia beroperasi Ilegal berarti, tidak bisa,”Sebutnya.

Dia itu indomaret Melanggar aturan yang ada, tidak ada resmi itu. kalau dia sudah beroperasi berarti Melanggar Perda. Ilegal karena belum ada izinya belum ada izin indomaret sampai saat ini, kami belum pernah mengeluarkan rekomendasi,”Kata Chairil Amni.

Tambahnya, yang keluar rekomendasinya itu ada Dua Yang Emea sama Bahonsuai, itu masih ada whatsapnya sama saya dia minta tolong supaya keluar rekomendasi tetap tidak bisa tidak ada kami punya dasar hukum untuk mengeluarkan rekomendasi

Terserah dia kami nanti tidak pernah mengeluarkan rekomendasi, kami disini sepanjang untuk mengeluarkan rekomendasi, kemudian izinya di DPM-PTSP.

Dasar apa dia beroperasi ada izinya tidak, dia rugi. Masih ada Whatsapp nya Dia Desak saya. Saya bilang tidak, saya tidak mengeluarkan sebelum ada revisi Perda,”Terangnya

Izin itu indomaret kami mengeluarkan rekomendasi berdasarkan rekomendasi baru izinya keluar, dia dulu mengurus di Dinas Perizinan kemudian Perizinan arahkan ke kami untuk minta rekomendasi kalau sudah keluar rekomendasi kemudian baru keluar izinya,”Tutupnya.

“Sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu Drs. Yusman Mahbub, Yang pasti dari kami belum dikeluarkan izin operasional selain yang di witaponda, memang ada perubahan Perda yang sudah merubah perubahan jarak,”Jawab Kepala DPM-PTSP.

Erni

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*