Diduga Laporan Illegal Logging Tidak Diproses, KOTI MPC Kampar Lanjut Ke Polda Riau.

 

Kampar- SelidikKasus.com – Terindikasi adanya laporan illegal logging yang di laporkan melalui Lembaga Komando Inti Mahatidana Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kab. Kampar meningkal pertanyaan besar terhadap polres kampar

Hal ini di ungkapkan oleh Plt. Komandan Koti MPC Kampar Rudy Lase kepada media selidikkasus.com di tapung tepatnya disalah satu cafe yang berada di flamboyan.

Lase mengungkapkan, sampai saat ini pihak kita sebagai pelapor illegal logging belum ada panggilan secara resmi padahal laporan tersebut kita laporkan pada hari kamis tanggal 12 agustus dengan Nomor : 01/LP/KOTI/MPC-PP/KPR/VIII/2021

Tentunya ketransparanan yang kita inginkan itu sangat di ragukan dalam penegakan hukum di wilayah polres kampar, apa lagi para mavia illegal logging itu melintas melewati 3 (tiga) polsek yang keberadaan kantor nya berada di pinggir jalan raya. Ucap aktivis loreng PP

Dikatakan nya, kami sebagai pelapor tidak butuh banyak melainkan yang kami butuhkan ialah jika memang tidak ada yang salah mohon segera dikabari, tetapi jika ada ditemukan permasalahan atau kesalahan baik tentang illegal logging mau pun oknum polisi untuk kepastian hukum nya seperti apa. Terang Komandan

Lanjut, terkait tetang laporan illegal logging yang tak kunjung ada kabar dari polres kampar, tidak menuntup kemungkinan akan kita laporkan permasalahan ini ke Mapolda Riau dan jika di Polda Riau tidak ada kejelasan tentunya jalan terakhir laporan lembaga Koti Mahatidana Kampar akan mengarah ke Presiden RI, Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sebut Pria asal tapteng ini.(*)