Viral Gubri Laporkan Sejumlah Mahasiswa, FORMASI RIAU: Sebaiknya Kejati Riau Informasikan Bansos Siak

Pekanbaru- Terkait viralnya berita gubernur Riau Syamsuar melaporkan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi Massa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau beberapa waktu silam, menyita perhatian praktisi hukum di Riau.

Dr. Muhamad Nurul Huda, SH., MH, direktur FORMASI Riau dalam pesan singkatnya kepada awak media, Sabtu, (26/6/21) mengatakan, Dikutip dari https://kupaskabar.com sebaiknya Kejaksaan Tinggi Riau memberi informasi kepada masyarakat terhadap perkembangan kasus bansos di kabupaten siak yang menyeret nama Gubernur Riau Syamsuar yang pada saat itu menjabat Bupati Siak dua periode.

Ia meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk transparan terhadap penanganan kasus Bansos di kabupaten siak. Menurutnya publik harus tahu perkembangan penanganan kasus itu.

“FORMASI RIAU meminta Kejati Riau sebaiknya memberikan informasi perkembangan pengusutan dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Rp 56,7 miliar di Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019 kepada publik, “Dr. Huda.

Diberitakan sebelumnya Sejumlah mahasiswa yang menamankan dirinya Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara beberapa waktu silam melakukan aksi massa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Mereka menuntut Kejaksaan Tinggi Riau Mengusut tuntas dugaan korupsi dana bansos oleh Bupati Siak kala itu syamsuar sejumlah Rp. 56,7 Milyar dalam kurun waktu 2014-2019.

Dalam Aksinya, Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara itu membawa atribut spanduk yang bergambarkan karikatur Syamsuar yang bergigi taring, menggunakan baju jas berwarna biru, dan mengunakan jubah berwarna hitam yang panjangnya hingga ke kaki. Kemudian di samping foto karikatur itu bertuliskan “Tangkap Gubernur drakula !!!”.

Tak terima gambar dirinya di edit menyerupai drakula, syamsuar melaporkan para pendemo itu ke polisi. “Dalam demo itu ada spanduk bermuatan penghinaan, ada karikatur wajah dia yang seakan-akan diedit seperti drakula. Tetapi ada tulisan ‘Tangkap Gubernur Drakula’, ini kalau dikaji jelas arahnya itu ke Syamsuar,” Kuasa Hukum Syamsuar, Alhandri
“Karena merasa dirugikan dia melakukan upaya hukum atas nama pribadi, berupa pengaduan. Beliau mengajukan secara pribadi, bukan sebagai Gubernur ya,”kata Alhandri.(Red)