Jombang(selidikkasus.com)- Para pekerja dibidang seni yang terdiri dari gabungan setidaknya sepuluh paguyupan kesenian di kabupaten Jombang berunjuk rasa, menuntut kelonggaran izin pertunjukkan, Kamis (24/06/2021) Mereka berencana melakukan aksi longmars dari kantor Dewan Kesenian Jombang (DKJ) menuju pendopo Kabupaten Jombang, untuk meminta berdialog dengan Bupati.
Namun keinginan mereka kandas karena tidak mendapatkan restu pihak yang berwenang, akhirnya tetap bertahan di DKJ sambil melakukan atraksi secara bergantian. Peserta aksi diketahui sudah tiba di kantor DKJ sejak pukul 08.00 WIB. Mereka membawa bermacam atribut kesenian seperti Jaranan, bantengan serta perlengakan sound system.
Koordinator aksi Zainal menuturkan bahwa aksi tersebut dilakukan guna menuntut agar dilakukan revisi atas intruksi Bupati No.11 Tahun 2021 tentang perpanjangan kesembilan PPKM karena jelas jeklas merugikan para pekerja seni dalam implementasinya.
Mereka juga menuntut agar dilakukan evaluasi tentang implementasi PPKM tersebut terutama yang melarang pertunjukkan seni di kabupaten Jombang.
“peraturan ini jangan tebang pilih, kalau di sana boleh ada pertunjukkan seni dilain tempat tidak boleh dan akibatnya timbul kecemburuan. Titik (zona) juga harus jelas. Kalau merah ya sudah kita terima dan taati, tapi kalau hijau ya biarkan kami menggelar pertunjukkan”, ujarnya.
“kita akan berdialog dengan Bupati untuk membahas tuntutan kita dari 10 paguyupan yang ada di kabupaten Jombang”, sambung zainal.
Tuntutan puluhan pekerja seni yang menggelar aksi akhirnya mendapat restu dari Pemkab Jombang. Limabelas perwakilan pekerja seni dipersilakan mewakili melakukan dialog bersama dengan pihak Pemkab Jombang, dan lainnya tetap menggelar pertunjukkan seni di kantor Dewan Kesenian Jombang.
Setelah menunggu hampir dua jam, Lutfi Mulyono negosiator dalam aksi tersebut menyampaikan hasil dialog dengan Pihak pemkab Jombang dan Polres kepada masa yang sudah menunggu. Bahwa mulai kamis (24/6/2021) hari ini pekerja seni di Jombang bisa menggelar pertunjukkan dengan syarat protokol kesehatan ketat dan berkoordinasi dengan pihak terkait mulai dari tingkat RT/RW hingga kepolisian dan jajaran.
“sisi regulasi ada larangan dari pusat, namun dalam segi keadilan merata maka disepakati untuk zona hijau diperbolehkan bermain dengan prokes ketat. Untuk zona orange dan sebagainya nanti kita koordinasikan lebih lanjut”, tuturnya.
Lutfi menekankan , bahwa untuk zona hijau, prinsipnya pertunjukkan bisa dilakukan tapi harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, tentunya juga saling koordinasi antar berbagai pihak terkait, sedangkan soal izin tetap tidak dikeluarkan karena Undang-Undang.
Lebih lanjut Lutfi menyatakan, jika keluhan para pekerja seni adalah persoalan ekonomi, mereka sudah vakum selama dua tahun dan ditambah dengan aksi pembubaran pertunjukkan seni oleh oknum dibeberapa tempat, hal ini menyisakan keprihatinan bagi pekerja seni.
“intinya harus saling sinergi dan koordinasi. Jika ada pembubaran oleh oknum aparat. Maka untuk menghindari terjadinya insiden itu, maka pemerintah harus berani membuat kebijakan untuk mengatur keamanan bagi penonton. Dan pemkab harus bekerja keras untuk menanggulangi covid-19 agar cepat berlalu”, pungkasnya.
Ditempat terpisah pengurus Dewan Kesenian Jombang Suwasis yang juga ikut dalam rombongan yang melakukan audiensi ke Pemkab melalui saluran Whastapp menyampaikan terkait anggaran seniman yang juga ikut dibicarakan belum mendapatkan keputusan bahkan cenderung tidak ditanggapi karena perwakilan Pemkab merasa itu bukan tupoksinya.
“yang hadir dalam forum audiensi itu Sekda, Kapolres, serta dari pihak SatPol PP. memang benar menyetujui soal pertunjukkan asal dilakukan di zona hijau dan dengan protokol kesehatan tapi soal izin tetap tidak dikeluarkan karena Undang-undang.
Suwasis yang juga merupakan ketua paguyupan sanggar rebung Mojokrapak, mengakui bisa mengerti keprihatinan para pekerja seni khususnya, karena akibat pandemi Covis-19 benar-benar memukul telak sektor seni disamping tentunya sektor yang lain. “Kebutuhan ekonomi meningkat sementara penghasilan tidak ada sehingga hidup jadi susah”,keluhnya.(UDN)
Leave a Reply