Dugaan Pemalsuan Akte Autentik Perubahan 107 CV. Adhi Djojo memasiki tahab Pemeriksaan.

Nganjuk, selidikkasus.com.- Permasalahan internal di perusahaan Tambang pasir dan batu (Sirtu) yang berada di wilayah hukum Kabupaten Nganjuk CV.Adhi Djojo, dengan pengelolaan intenal perusahaan yang carut marut dalam pengelolaanya , telah memauki babak baru dengan
pemanggilan Kasus Pelaporan terkait Dugaan Pemalsuan Akta Autentik nomor 107 dan Penggelapan dalam Jabatan di Polres Nganjuk Jawa Timur dengan Nomor: TBL-B/14/III/RES1.9/2021/RESKRIM/SPKT Polres Nganjuk, hari ini Rabu tanggal 16 Juni 2021 dilakukan pemanggilan kepada pihak Terlapor untuk dimintai keterangannya. Dengan terlapor pihak Notaris Ferry Kurniawan Sutanto, yang mana sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan akan tetapi Ferry tidak hadir.

Pihak Kasat Reskrim Polres Nganjuk IPTU Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, S.I.K., M.H., saat dimintai keterangannya pada Selasa (15 Juni 21 ) sore terkait perkembangan Kasus tersebut mengatakan, “Kita sudah berkirim surat ke MKN (Majelis Kehormatan Notaris) dan sudah mendapatkan rekomendasi dari sana untuk dasar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Terlapor Notaris Ferry, dalam rangka mau diminta keterangannya,” ungkapnya.

Kemarin sudah dilakukan pemanggilan, akan tetapi pihak terlapor belum bisa menghadap, dengan alasan belum ada surat tembusan dari Majelis Kehormatan Notaris makanya tidak bisa hadir dalam pemanggilan kemarin, Sat Reskrim Polres Nganjuk kirim surat lagi dangan dilampiri surat rekomendasi dari MKN untuk Pemeriksaan terlapor Ferry yang diagendakan hari Rabu (16/06/2021),” pungkas Iptu Nikolas Bagas Kasat Reskrim Polres Nganjuk.

Sementara itu pihak Notaris Ferry Kurniawan Sutanto di kantornya saat dikonfirmasi awak media terkait pemanggilannya mengatakan, “Benar ada pemanggilan, tapi saya sudah memberikan kuasa hukum kepada Prayogo, dan kalau awak media ingin konfirmasi lebih jauh bisa langsung ke beliaunya atau di kantornya,” ucapnya singkat. (Roed)

Lp.Pemberitaan Koordinator Wil Karisidenan Kediri..
Rudy Priyono.