Bolmong, selidikkasus.com- Bolmong Penemuan Mayat dimuara Sungai Mawu dengan keadaan terkapar dibebatuan tepi Sungai, tanggal 03 Juni 2021 jam 00, 20.wita.”Di duga mayat ini hanyut dari Sungai Ongkak dari seputar desa osion kecamatan Dumoga tenggara.
Menurut Atas keterangan dari pihak keluarga bahwa, korban mempunyai kebiasaan untuk mengunjungi pada keluarga dari tempat yang satu ke- tempat yang lain berjalan kaki.
Atas keterangan dari Anak korban Pr.Sunarti Paputungan,umur 34 tahun yang beralamat didesa Tapadaka utara kecamatan dumoga tenggara.
Bahwa korban sebelumnya,berada di rumahnya adik korban lelaki Nama Saldan Paputungan,didesa Osion kecamatan Dumoga Tenggara.
Pada tanggal 27 mei 2021 korban pamit dari rumah adiknya hendak pergi menemui anaknya korban,lelaki bernama Arafat Paputungan berada di desa ibolian kecamatan dumoga tengah kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong).Korban saat pamitan sempat dilarang oleh adik korban Saldan Paputungan,karena di Sungai Osion baru saja banjir kalau bisa jangan dulu kesana, tetapi korban tetap pergi menuju di ibolian saat itu
Di khawatirkan airnya masih deras.
Pasalnya bahwa,korban tetap pergi untuk menemui Anaknya pada saat itu juga sehingga korban mulai saat itu sudah tidak di ketahui lagi atas keberadaannya,sehingga sampai saat ini ditemukan sudah meninggal,”Ucap Pr.Sunarti Paputungan.
Polres Bolmong bersama tim medis Lolak langsung di Tempat kejadian Perkara(TKP)untuk mengambil mayat tersebut yang akan di Outopsi tetapi pihak keluarga Korban menolak untuk di Outopsi, karena pihak dari keluarga menganggap bahwa Atas kematian korban,Sudah takdir dari Tuhan.
Visum diluar mayat dilaksanakan di TKP oleh tim medis Rumah Sakit lolak yang dipimpin oleh dr.i Dewa Gede Adi Saputra.
Selanjutnya korban langsung dibawa dirumahnya didesa Tapadaka utara kecamatan dumoga Tenggara untuk di amankan serta kelangsungan atas Penguburan.
Laporan berita Kaperwil Sulawesi Utara (Jhonson W)