Akibat Cemburu Istri Digoda, Tetangga Pun Dihantam,,

Jombang – Seorang warga Desa Sukomulyo yang sedang tertidur pulas diteras depan rumahnya dihantam palu oleh tetangganya hingga berdarah. Rabu (19/5/2021) pukul 00.10 wib.Terjadi penganiayaan terhadap seorang warga saat korban sedang tertidur pulas diteras rumah.

Korban bernama Sariyo (47) warga Jalan Ronoharjo, Dusun Caku, Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, saat tidur diteras rumah tiba-tiba ada seseorang memukul dengan benda tumpul dari arah samping belakang, akibatnya Satriyo mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan juga luka memar dibagian pundak sebelah kiri. Setelah melakukan pemukulan pelaku melarikan diri.

Korban dilarikan ke Puskesmas selorejo, kecamatan Mojowarno dan mendapatkan perawatan intensif. Selanjutnya Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polsek Mojowarno.

Mendapatkan laporan aparat polsek langsung bergerak melakukan olah TKP dan mengembangkan penyelidikan dengan bertanya kebeberapa saksi yang berada dekat dengan TKP.

Tidak butuh waktu lama, aparat polsek Rabu (19/5/2021) pukul 15.00 berhasil mengamankan pelaku Khoirudin(53) warga dusun Cakul, Desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno. Pelaku ditangkap ditempat kerjanya di desa Sukomulyo, Kecamatan Mojowarno Jombang.

“Pelaku sudah kami tangkap di tempat kerjanya. Dia mengakui semua perbuatannya. Dalam pemeriksaan, pelaku merasa cemburu. Karena korban sering menggoda istri pelaku,” kata Kapolsek Mojowarno AKP Yogas, Rabu (19/5/2021).

Yogas menjalaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu dini hari. Saat itu Sariyo sedang tidur di teras rumahnya. Nah, peluang itu dimanfaatkan oleh Khoirudin yang sudah lama memendam cemburu. Dengan membawa martil atau palu, dia mendatangi tetangganya tersebut dan langsung menghunjamkan pukulannya mengenai kepala dan pundak.

Palu yang ia bawa diayunkan sebanyak tiga kali ke kepala korban. Tentu saja, Sariyo kaget dan mengaduh kesakitan. Saat korban terbangun dan berontak, Khoirudin langsung kabur. Sariyo yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek mojowarno.

Khoirudin saat ditanya di Mapolsek Mojowarno mengaku tidak terima melihat istrinya sering digoda korban sewaktu lewat didepan rumahnya.

“dia menggoda istri saya. Ya ajak bicara, tapi pas kalau ada saya, bersikap kayak beda gitu,” kata Khoirudin sambil tertunduk saat di Mapolsek Mojowarno.

Menurut pengakuan Khoirudin, dari awal tidak ada niat untuk menganiaya tetangganya. Namun, saat melihat korban tidur di luar rumah, api cemburunya naik ingin melukai korban. Seketika itu, dia pukul korban pakai palu yang dia ambil dari rumah.

“Sebenarnya tidak ada niat, tau dia tidur di luar langsung aja punya niat spontan gitu. Pukul pakai palu dua kali, ketiga kali tidak kena,” ujar Khoirudin.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti yang dipakai melakukan penganiayaan.

“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, sebuah palu dengan gagang terbuat dari kayu dan berkepala besi. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Ancaman hukumannya, penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” ujar Yogas. (UDN)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*