
Jombang (selidikkasus.com) – Dalam rangka menjelang hari Raya serta upaya antisipasi penyebaran Covid-19, Polres Jombang menggelar Apel pasukan di Lapangan halaman belakang Mapolres Jombang. Apel dipimpin Bupati Jombang Hj. Munjidah wahab sebagai komandan upacaranya, senin (26/4/2021) pagi.
Dalam sambutannya Bupati Jombang menyampaikan, Pemerintah melalui Satgas Pengamana Covid-19 mengeluarkan surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. dan upaya pengendalian penyebaran virus Corona (Covid-19) selama bulan Ramadhan, terhitung sejak tanggal 22 April sampai 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya hal tersebut maka larangan secara resmi diberlakukan”, jelas Bupati Munjidah Wahab.
Kebijakan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan penyebaran covid-19 karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap liburan panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran covid-19.
Kepada peserta Apel, Bupati Jombang berpesan “Mantabkan niat baik dan segala upaya yang dilaksanakan dalam operasi ini, sebagai amal kebaikan yang di Ridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan mengutamakan keamanan, kesalamatan dan berpedoman pada Standart Operasional Prosedur (SOP) serta Protokol kesehatan yang ada.
Lakukan operasi keselamatan secara profesional dengan persuasif, normatif, humanis dan tanpa diskriminatif sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat”, pesannya.
Lebih lanjut Bupati menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan larangan mudik Idul Fitri tahun 2021.
Selain Kapolres Jombang AKBP. Agung Setyo Nugroho, acara juga dihadiri Dandim 0814 Jombang, Letkol Inf. Triyono, Dansat Radar 222 Kabuh, Letkol Lek. Yudi Amrizal, Pejabat utama Polres Jombang serta Instansi terkait. Sedangkan peserta gelar pasukan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Organisasi Masyarakat seperti Banser dan Senkom. (UDN)
Leave a Reply