Pati, Jateng :Selidikkasus.com-
Karena terlibat aksi balap liar, sebanyak 11 unit sepeda motor dengan berbagai merek di amankan oleh Personil Polsek Sukolilo, Resort Pati, pada Jum’at (16/04/2021) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Telah diamankan barang bukti sebanyak 11 unit sepeda motor dengan berbagai merek pada razia balap liar kali ini,” ungkap Kapolsek Sukolilo IPTU Sahlan, S.H., M.M
Aksi balap liar tersebut, lanjut IPTU Sahlan dilakukan oleh beberapa pemuda dilokasi Jalan Sukolilo – Kudus, tepatnya di Dukuh Poncomulyo, Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Pati Kota ini menjelaskan bahwa, selain 11 unit sepeda motor juga turut diamankan 14 pemuda yang terlibat pada aksi balap liar kali ini.
Selain meresahkan, aksi balap liar tersebut juga sangat membahayakan para pengguna jalan umum lainnya. Dengan bergerombol /berkerumun tanpa adanya Prokes, juga dapat memicu penyebaran Virus Covid-19.
Sebelum pelaksanaan Razia balap liar dimulai, telah dilakukan arahan pimpinan pasukan (APP) oleh Kapolsek Sukolilo serta cara bertindak dilapangan.
Selama pelaksanaan giat Operasi/ Razia balap liar, berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.
Selanjutnya para pelaku balap liar beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sukolilo guna dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Sukolilo dengan menghadirkan Orang tua dan para Kadesnya.
(Lp. Koordinator Pati)
Leave a Reply