![IMG-20210331-WA0234](https://selidikkasus.com/wp-content/uploads/2021/03/IMG-20210331-WA0234-648x381.jpg)
Nganjuk, selidikkasus.com- Diduga ikut jaringan kelompok teroris seorang petani berinisial LA , warga Dusun Kentingan Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk di tangkap dan di amankan Densus 88 Anti Teror Polri, Unit Reskrim Polres Nganjuk hari Selasa kemarin, 30/03/2021 hanya melakukan pengamanan di tempat lokasi.
Ditempat terpisah , ditemui awak media Kepala Dusun Kentingan Siti Nur Hasanah , terduga teroris LA , usianya 25 th, kesehari harianya aktifitasnya sebagai petani diseputar rumahnya terkenal seorang pendiam dan tidak punya kegiatan di luar keseharianya setelah beraktifitas sebagai petani , dihabiskan waktunya di dalam rumah, mempunyai seorang istri , dengan anak tirinya, mereka jarang bergaul di masyarakat dan sangat tertutup , terduga teroris LA juga seorang pendiam , mereka menempati rumah tersebut sudah selama kurang lebih 3 tahun lamanya dan jarang bersosialisasi dengan tetangga sekitarnya , karena rumah tinggal mereka ditengah area persawahan, demikian di sampaikan oleh Kasun dusun Kentingan.
“Setelah penangkapan LA , istri beserta anaknya tidak ada di rumah , kemungkinan mereka tinggal di rumah orang tua istrinya dan saat ini ke adaan rumah kosong setelah terjadi penangkapan terjadi, dan warga sekitar tidak mengetahui kalau LA terlibat jaringan Teroris”. demikian imbuhnya.
Dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nicholas Bagas Yudhi Kurniawan , disampaikanya bahwasanya hari selasa kemarin telah ditangkap seorang yang diduga terlibat jaringan teroris di dusun Kentingan Desa Puhkerep Kecamatan Rejoso oleh Tim Datasemen Khusus ( Densus) 88 Anti Teror Polri Unit Reskrim Polres Nganjuk hanya melakukan pengamanan di lokasi dengan diketemukan dalam rumah terduga sebagai barang bukti yang disita antaranya satu buku fiqih jihad jaringan kelompok radikal JAD (jema ah Ansharut Daulah)./Roed.
Lp. Pemberitaan wil Karisidenan Kediri.
Rudy Priyono.