Ambil Belanja Orang lain, Seorang Pria Di Amankan Polsek Mojoagung

Jombang-Selidik Kasus, Seorang pria ADP (42) asal Kecamatan Mojowarno, nekad mengambil barang belanja orang lain yang di lakukan di pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada pagi hari pukul 07.30.Wib, Sabtu (27/3/2021)

Lelaki tersebut harus berurusan Dengan pihak Polsek Mojoagung, karena perbuatannya mengambil Belanja Orang lain kini ia harus merasakan pengabnya di dalam sel tahanan Polsek Mojoagung, Kabupaten Jombang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo ketika menjelaskan ke awak media Selidik Kasus, ADP (42) ini awalnya tidak ada niatan untuk mengambil Belanja Orang lain, karena gelap mata, akhirnya memindahkan belanja orang lain ke sepeda motornya,” terang Kapolsek.

“Naas dialaminya, barang yang di ambil di ketahui sang pemilik akhirnya, ADP di amankan security pasar Mojoagung dan di terus kan ke Polsek Mojoagung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” terangnya.

Kronologi awal, korban Z (42) awalnya berbelanja di pasar Mojoagung, di desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, dan setelah berbelanja si korban menaruh belanjaannya di sepeda motor yang di kendarai.

Kemudian, ADP mendekati sepeda motor Z dan di tegur, kenapa dekat dekat dengan sepeda motornya, terang Kapolsek Mojoagung dalam keterangan, Z akhirnya, melanjutkan berbelanja ke dalam pasar untuk membeli daging.

Z melihat sepeda motornya di putar ADP, ke arah jalan dan membawa kabur barang belanjaannya dan akhirnya, Z berteriak, ( barangku di ambil barang ku di ambil ), seketika itu pelaku langsung di kejar security dan di amankan di kantor security, Pasar Mojoagung.

Tersangka ini di kenakan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan barang yang di sita petugas untuk barang bukti berupa, satu (1) unit sepeda motor Honda Revo, 6 Bungkus rokok Sampoerna mild,
4 bungkus sampoerna aga, 4 kaleng pocari sweet, 5 kaleng susu kental manis, 1 Box komix, kerugian di taksir Rp.800.000, pungkasnya.
Lp- Ghozi