Jakarta- Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H., memastikan ETLE menyasar seluruh pengguna jalan termasuk kendaraan yang memiliki nomor khusus maupun kendaraan TNI atau Polri yang tertangkap kamera melanggar lalu lintas. “(Misal) pakai nomor TNI itu kepotret.
Kalau TNI nanti urusannya dikonfirmasi ke teman-teman “Kita sudah kerja sama bagaimana mekanismesnya untuk rekan-rekan TNI, ada konfirmasi di situ,” Ucap Kakorlantas Polri di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3).
ETLE nasional yang di launching di 12 Polda ini akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.