Bila Terbukti Pelaku Penembakan Nelayan Akan Dipidana

Morowali- Terkait Kejadian Penembakan yang dialami oleh Salah Seorang Korban Nelayan Warga Desa Sainoa Kecamatan Bungku Selatan Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Masih Dalam Proses Polres Morowali

Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguna, S.I.K, M.I.K melalui Kabag OPS Selaku Juru bicara Polres Morowali Kompol, Nasruddin.S.H, S.I.K, M.H menjelaskan kepada awak media Kamis(04/03/2021) Terkait Masalah Kejadian tadi malam Penembakan yang dilakukan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam hal ini Pengawas Sumber Daya Perikanan dan Kelautan,”Jelas Nasruddin

Jadi harus dipahami bahwa yang melakukan Penegakan hukum, dalam hal ini penembakan terhadap Oknum masyarakat atas nama Andi warga Pulau Desa Sainoa umur 23 tahun, itu dari Kementerian Perikanan dan Kelautan dalam hal ini Pengawas Sumber Daya Perikanan dan Kelautan dibawah Kementrian,Kemudian dibantu oleh satu orang dari Dinas Perikanan Pemda Morowali,”Ucapnya

Perlu diketahui Adapun Kronologisnya yaitu Pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 kejadian jam 11:30Wita di Tanjung Harapan Bungku Selatan, terjadi Penembakan atau Penegakan hukum yang dilakukan oleh Petugas dari Kementrian, karena diawali dari informasi masyarakat. Jadi dari Kementrian ini melaksanakan Patroli di Desa Umbele Kecamatan Bungku selatan terkait masalah maraknya Informasi Penangkapan Ikan dengan menggunakan Bom, pada saat dilaksanakan Putar-putar di Umbele dapat informasi bahwa di daerah Sombori ada masyarakat yang sedang menggunakan Pukat didaerah kawasan Sombori tersebut sehingga berangkatlah tim ini menggunakan Kapal dengan berjumlah 5 orang menuju lokasi tersebut,”Terangnya

Namun belum sampai di daerah Sombori tiba-tiba tim melihat Gelombang kurang lebih 2 meter di desa daerah Tanjung Harapan, seperti kayak gelombang tinggi dan kemudian tim memastikan bahwa itu adalah Penangkapan Ikan menggunakan Bom, sehingga tim mendekat ke TKP(Tempat Kejadian Perkara) tersebut,”Sebutnya

Pada saat tim mendekat dari Kementrian dengan Dinas Perikanan, masyarakat yang diduga menggunakan Bom tersebut dengan melihat kedatangan Petugas langsung lari dikejar lah oleh tim ini, dimana dalam pengejaran tersebut tim dari Kementrian ini sempat mengeluarkan Tembakan Peringatan sebanyak Tiga Kali namun orang yang dikejar tersebut tetap melarikan diri sampai di daerah tanjung harapan langsung masyarakat yang menggunakan kapal ini langsung ke daratan langsung lari, namu pada saat dikejar satu orang ada yang kena luka Tembak dibagian Paha Sebelah kiri, sehingga dibawalah ke Puskesmas didaerah tersebut,”Ungkapnya

Kemudian terkait Kejadian tersebut kami dari Kepolisian Polres Morowali, kami sudah komunikasi dengan Polsek Bungku Selatan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat bahwa proses penegakan hukum ini nanti diserahkan sepenuhnya kepada Polres karena masalah penembakan ini, kalau tadi masalah penanganan penggunaan Penangkapan ikan menggunakan Bom itu nanti dari Kementrian. tapi kita akan bahas mengenai Penembakan ini, apakah ada kesalahan Prosedur dan lain sebagainya,”Tegasnya

Lanjut Kabag OPS, Saat ini sedang berlangsung juga Pemeriksaan oleh satreskrim polres Morowali kepada 4(empat) Petugas dari Kementrian Perikanan dan Kelautan dari Pengawas Sumberdaya terkait masalah Kronologis kejadian dan nanti akan sampai koordinasi dengan Polda termasuk dari Kementrian akan cek apakah ada kesalahan Prosedur atau memang sesuai dengan prosedur dalam hal penanganan penggunaan Senjata Api(Senpi) dalam hal penegakan hukum yang dilakukan oleh Petugas tersebut dan nanti dari pihak kepolisian lebih kepada penggunaan senjata tersebut apakah sesuai prosedur atau ada penyalahgunaan Senjata tersebut,”Paparnya.

Saat ini Korban karena alasan medis, alasan keamanan bahwa korban di rawat dirumah sakit umum daerah Bungku, dan ini dalam proses Perawatan karena dipuskesmas itu keterbatasan alat medis karena alasanya harus di Operasi sehingga butuh Infus oksigen,”Tuturnya

Adapun Senjatan yang digunakan oleh Petugas dari Kementrian adalah Senjata Organik mereka tadi sudah kita cek juga ternyata sudah ada izin memegang Senpi yaitu jenis Pindat Buatan Indonesia,”Pungkasnya

Tambahnya, Setelah Tembakan Peringatan sebanyak 3(Tiga) kali karena tidak mengindahkan himbauan dari petugas KKP tersebut oknum masyarakat itu tetap lari sehingga melakukan Penegakan hukum ditembak, dan menurut ini bahwa ada 2 orang yang memegang Senpi atau 2(Dua) Unit Senpi yang dipegang oleh petugas tersebut sehingga masing-masing melakukan penembakan, jadi mengenai berapa kali masih sementara kita dalami tetapi disampaikan tadi bahwa hanya sebanyak 3 kali memberikan Peringatan kemudian melakukan penembakan,”Kata Nasruddin

Jadi menurut keterangan dari hasil pemeriksaan bahwa karena dalam proses kejar-kejaran jadi untuk penembakan itu langsung kearah Kapalnya itu bisa dibuktikan dengan kapal yang di amankan ada unit kapal warna biru kemudian ada ikan hasil tangkapan, dan ini akan menjadi masukkan untuk kami bahwa Korban ini belum kita ambil Keteranganya atau masih belum diambil Keterangan sama sekali, yang ada kapal yang ditinggalkan oleh Pelaku Bom dan mengenai korban nanti apakah bagian dari pada kawan-kawan ini kita belum ada ambil pemeriksaan masih dalam proses Perawatan medis,”Bebernya

Ketika ada kesalahan Prosedur dalam Penggunaan Senpi itu sendiri tentu akan ada nanti sanksi kode etik dari kantor kementerian kepada oknum petugas tersebut dan masuk juga Pidananya ada, dan teman-teman dari media pun silahkan mengawal untuk keterangan ini,”Harapnya

Jadi Petugas Ini Melakukan Penyamaran menggunakan Kapal Masyarakat situ, jadi Penggunaan Senjata Api juga diberikan oleh selain masyarakat juga oleh petugas-petugas yang melakukan penegakan hukum dalam hal ini seperti Kementerian Perikanan dan Kelautan ada PPNS(Penyidik Pegawai Negri Sipil)nya dia tentu ada kewenangan Prosedur-prosedur ketat juga. tetap akan bisa memperoleh atau menggunakan Senpi tersebut, Petugas KKP ini masih Bitung dia stay dari Kendari tetapi Patroli karena dia masuk zona Sulawesi makanya dia masuk wilayah kita disini,”Tandasnya.

Peringatan pertama keatas, jadi ini ada 2 Senjata Api yang digunakan ini masih kita introgasi yang satu kali buang tembakan. Kami dari kepolisian tentu nanti kami akan tanya langsung dari saksi ahli dalam hal ini dari Kementrian juga dari lapor nanti kami akan tanya Bom apa yang digunakan untuk nanti berdasarkan dari jenis ikan yang diamankan ini, ikan yang diamankan nanti akan kita periksa sehingga bisa ditau jenis bom apa yang digunakan,”Jelas Nasruddin

Untuk Peluru yang digunakan SOP nya sama dengan kita punya semua ini, SOPnya mulai dari Peluru Hampa kemudian karet sampai dengan peluru tajam, dan ini kami masih dalami makanya Senpinya kita amankan kemudian nanti kami akan mulai dari registrasi otomatis ketika dari kantor nya pasti akan dijelaskan kepada anggota ini diberi Peluru hama berapa butir, karet berapa butir peluru tajam berapa butir sehingga nanti bisa kita tau dan mudah-mudahan nanti dalam Operasi ini kita menemukan proyektil peluru tersebut sehingga kita uji jenis senjata ini senjata yang digunakan Laras Panjang, dan saat ini kami koordinasi dengan Polda nanti Polda yang akan koordinasi dengan Kementerian terkait masalah orang tersebut untuk memudahkan proses pemeriksaan akan kita periksa tetap sini karena kita akan periksa dari korban juga sehingga untuk mudah proses Penyelidikan dan penyidikan untuk yang bersangkutan akan stay sementara disini

Kita akan komunikasi dengan Polda supaya yang bersangkutan stay disini di Morowali artinya masih proses pengawasan bila suatu kita butuhkan dipolres tetap pengawasan dari Polres. penahanan belum ada karena kita lihat dulu dari pemeriksaan saksi-saksi kemudian nanti atau ditau ada kesalahan Protap dalam penggunaan Senpi ini kalau ada kesalahan ada sanksi kode etiknya ada Pidananya karena ini menimbulkan Luka. nama-nama petugas KKP inisial
(Pw, Ta,Ha,M),”Tutup

Erni