
Morowali- Dalam rangka merespon adanya kenaikan Gas Lequifeid Petroum Gas (LPG) di masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali di Gedung DPRD Morowali, Rabu (17/2/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Morowali, Irene Ilyas dan turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Morowali diantaranya, Iriane Ilyas, Gafar Hilal dan Agus Wiratno. Untuk pemkab Morowali diikuti Asisten II Setdakab, Syukri Matorang, Kadis Perindag, Zainal,SE, Kabag Ekonomi, Muh. Yusuf, Kasubag Ekonomi Abd.Rahman, Kabid Perda Amirullah.
Agus Wiratno selaku Anggota DPR Morawali yang diberikan dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa harga eceran tertinggi yang seharusnya untuk Gas LPG bersubsidi 3 Kg hanya sekitar Rp. 28.000, namun fakta lapangan harga melambung dan bertengger diangka Rp. 40.000 pertabungnya.
“Untuk itu, kiranya pihak dinas terkait, khususnya Dinas Perindag menyikapi kondisi harga LPG. Begitu pula, soal ketersediaan pembagian tabung di pangkalan yang sampai sekarang masih minim dalam memenuhi kebutuhan gas untuk masyarakat miskin,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan Gas LPG, Asisten II Setdakab Morowali, Syukri Matorang menuturkan, untuk harga LPG, setiap saat mengalami kenaikan. Salah satu contoh adalah yang terjadi di wilayah Menui Kepulauan. Selain itu, gas bersubsidi LPG 3 Kg masih dipakai oleh yang tidak berhak.
“Pengguna Gas LPG 3 Kg masih banyak PNS, TNI dan Polri. Hal ini sudah kami tindaklanjuti dengan menyurat kepada Camat di wilayah untuk mendata siapa yang berhak mendapatkan gas subsidi tersebut,” terangnya.
Sementara itu, Kabag ekonomi Abd. Rahman menyebutkan, jika Kabupaten Morowali tahun ini mendapat jatah gas bersubsidi LPG 3 Kg dari pemerintah sebanyak 1.800 metrik ton atau sekitar 52.000 tabung pertahun ini. Dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya berjumlah 1.600 metrik ton, tahun ini mengalami kenaikan.
“Ketika kenaikan ini disampaikan ke Pak Bupati, maka intruksi Bupati untuk memprioritaskan wilayah kepulauan. Dan terkait permasalah penggunaan oleh yang tidak berhak, kedepan akan dilakukan pemberdayaan BUMDes agar penyalurannya terkontrol,” bebernya.
Disisi lain, Kadis Perindag, Zainal, SE, mengaku pihaknya hanya sebagai pengawas terhadap 117 pangkalan. Meski demikian, Ia tidak menampik adanya penjualan yang tidak sesuai HET dan adanya pangkalan yang bermain dengan melakukan penjualan tidak hanya kepada masyarakat miskin.
“Antisipasinya, bisa melalui peran kepala desa dengan menggunakan pita atau kode berupa stiker kepada penerima yang berhak. Begitu juga dengan pengawasan pun kita libatkan pemerintah desa, sehingga penyaluran dapat tepat sasaran. Perlu dipikirkan pula di wilayah Bahodopi, karena sesuai kuota hanya 1.000,”Pungkas Zainal.(Wardi)
Erni