Direktur FORMASI RIAU Dukung Kajari Nanik Kejar Semua Pelaku Dugaan Korupsi KONI Bengkalis

Pekanbaru- Direktur FORMASI Riau Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH menyambut baik langkah Kejari Bengkalis dibawah Pimpinan Bu Nanik yang akan segera menaikkan kasus Dugaan- dugaan korupsi KONI Bengkalis sebesar Rp. 12 Miliar dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Jika sudah naik ke tahap penyidikan, Artinya sudah ada perbuatan korupsi disana. Tinggal mencari siapa-siapa yang harus bertanggungjawab atas perbuatan korupsi tersebut serta mencari atau menambah dan memperkuat alat-alat bukti yang ada.

Ini langkap progresif dan cukup baik, kami dari FORMASI RIAU mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi KONI Bengkalis ini secara tuntas. Dengan catatan, semua terduga pelaku yang terlibat diseret semuanya ke pengadilan.

Kami dari FORMASI RIAU meminta kepada Bu Nanik agar semua pelaku dibawa sekaligus untuk disidangkan, jangan ada yang tersisa, jangan dibuat ber-episode, karena ini tidak baik bagi agenda anti korupsi dan keadilan,”Tegasnya

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan serta keterangan (Pulbaket) atas perkara dugaan korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2019 senilai kurang lebih sebesar Rp 12 miliar.

Untuk itu pihak Kejari Bengkalis menggelar internal hasil Pulbaket atas perkara dugaan Korupsi Dana Hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten untuk wadah para olahragawan di Negeri Junjungan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nanik Kushartanti saat dikonfirmasi menyebutkan dari hasil gelar Internal atas perkara dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Tahun 2019 tersebut memang ada ditemukan kerugian Negara.

“Berapa kerugian Negara, pada Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2029 nanti disampaikan kepada rekan-rekan wartawan,”kata Kajari Bengkalis, Nanik Kushartanti Minggu (7/2) saat dikonfirmasi via seluler.

Ditambahkan Nanik, setelah melakukan gelar internal, pihaknya akan menaikkan status perkara dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis Tahun 2019 ini ke tahap kepenyidikan.

“Kita juga sudah memeriksa beberapa orang pengurus cabang olahraga yang menerima dana hibah KONI Bengkalis dan termasuk Kadispora, Anharizal,” pungkasnya.

Proses hukum yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis ini sangat mendapat dukungan dari praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat dan pengurus beberapa cabang olahraga,”Tutup
(Tim)