Pekanbaru-Riau- Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis 2019, FORMASI RIAU ingin perkara ini diseret ke pengadilan. “Sebelumnya diberitakan oleh indonesiasatu, Pada Senin sore, 18 Januari 2021, Kepala Dinas Pariwisata kebudayaan pemuda dan olahraga (Kadis Parbudpora ) H Anharizal di ruang Pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis. Dari sore sampai pukul 21.00 Wib malam, hampir lima jam.
Tampak turun dari ruang penyidik Pidana Khusus ( Lantai Dua) Doli Novaisal, SH. MH. Pukul 21.00 Wib. Kadis Perbudpora dan staf meninggalkan kantor Kajari Bengkalis.
Dari pantauan di lokasi mulai di periksa dari pukul 16.30. Wib sampai pukul 21.00 wib.
H Anharizal Kadis Perbudpora ditemui beberapa wartawan setelah pemeriksaan bungkam tak mau memberikan keterangan.
Dari keterangan penyidik Doli Novaisal SH MH mengatakan” Pemanggilan Kadis Perbudpora Bengkalis terkait pengunaan Dana Hibah KONI tahun 2019 .” terang Doli Novaisal .SH.MH
Menanggapi dugaan korupsi tersebut, FORMASI RIAU ingin perkara ini dilanjutkan ke pengadilan jika terdapat perbuatan pidana dan alat buktinya cukup.
Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH, MH menilai, sebaiknya kejari bengkalis mengusut ini dengan tuntas. Kami pikir Kajari Bengkalis Bu Nanik ini mempunyai semangat yang kuat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Kami mendukung ini diusut dengan tuntas,
ini momen yang tepat bagi Bu kajari membuktikan dirinya bisa membawa ini ke pengadilan, kami FORMASI RIAU mendukung pengusutan hingga tuntas. jangan kecewakan rakyat bengkalis Bu Nanik. goreskanlah tinta emas penegakan hukum korupsi di bengkalis.Pungkasnya (*)