
Foto: Ilustrasi☝
Lahat-Sumsel- selidikkasus.com “Dugaan Indikasi Korupsi Penggunaan Dana Desa Tanjung Raman, kecamatan kota agung, kabupaten Lahat-Sumsel tahun anggaran 2017 – 2018 -2019 – 2020 Periksa dan proses kepala desanya
“Penggunaan Dana Desa Tanjung Raman Tahun Anggaran 2020 Berikut Uraian Dan Kegiatan Anggarannya (Rp.)
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 21,000,000
Pemeliharaan Sarana Prasarana Perpustakaan/Taman Bacaan/Sanggar Belajar Milik Desa 10,000,000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (Untuk Masy, Tenaga dan Kader Kesehatan dll) 7,372,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** 21,827,000
Pemeliharaan Jalan Desa 117,779,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani (Dipilih) 368,036,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 19,450,000
Peningkatan Kapatitas Perangkat Desa 15,000,000
Pemeliharaan Jalan Desa 25,961,000
Kegiatan Penanggulanan Bencana 18,970,000
BLT DD 90,000,000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 18,342,000
“Penggunaan Dana Desa Tanjung Raman Tahun Anggaran 2019 Berikut Uraian Dan Kegiatan Anggarannya (Rp.)
Penyelenggaran PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah NonFormal Milik Desa (Honor, Pakaian dll) 5,543,000
Pemeliharaan Sarana Prasarana Posyandu/Polindes/PKD 26,600,000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman **) 288,480,800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong, selokan dll) 290,941,450
Pengembangan Pariwisata Tingkat Desa 31,157,750
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olaraga Tingkat Desa 21,277,000
Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 20,000,000
“Penggunaan Dana Desa Tanjung Raman Tahun Anggaran 2018 Berikut Uraian Dan Kegiatan Anggarannya (Rp.)
Pembangunan Jalan Akses Lahan 401 meter 227,756,600
Kegiatan Pembangunan Sarana Kesehatan 285,711,100
Pembinaan Pemuda dan Olah Raga 27,500,000
Pembinaan Kerukunan umat beragama 6,000,000
Pemberdayaan Pos Pelayanan Terpadu, UP2K dan BKB 13,227,000
KegiatanPendidikan Anaka Usia Dini 12,000,000
Penyertaan Modal Desa 80,705,200
“”Penggunaan Dana Desa Tanjung Raman Tahun Anggaran 2017 Berikut Uraian Dan Kegiatan Anggarannya (Rp.)
Pembangunan Sarana dan Prasarana Jalan Desa 376,137,700
Pengadaan Sarana dan Prasarana Kantor Desa 2,500,000
Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan 195,374,800
Belanja Barang dan Jasa 123,260,000
Pembinaan Kerukuna Umat Beragama 8,251,500
Pemberdayaan Posyandu 15,751,500
Pelatihan Ekonomi Masyarakat 735,500
Pemberdayaan Pendidikan Anak Usia Dini 19,886,000
Belanja Barang dan Jasa 123,260,000
Senin 4 januari 2020 Media selidikkasus.com mengkomfirmasi kepala desa Tanjung Raman (Bastari) kabupaten Lahat, provinsi sumatra selatan melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 813-4158-xxxx namun sangat di sayangkan kepala desa tanjung raman tidak mengubris dan membalas cattingan/pesan komfirmasi wartawan.
LSM Gemanyararaya melalui sekretaris jendral Rudy.S memintak penegak Hukum agar Periksa dan proses kepala desa tanjung raman yang diduga tidak paham dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga adanya indikasi korupsi penggunaan dana desa tanjung raman tahun anggaran 2017-2018-2019-2020. Dan kita juga akan segera siapkan berkas surat untuk ke kades tanjung raman dan laporan ke kajati sumatra selatan, tegasnya sekjed LSM Gemantararaya.
(Lp-Taem Media Cyber Grup)