13 Ribu Kotak Amal Di Beberapa Provinsi Danai Aksi Terorisme.?

Foto ilustrasi

Polri-BNPT Investigasi 13 Ribu Kotak Amal Danai Aksi Terorisme. “Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan adanya pendanaan jaringan teroris dan radikalisme melalui kotak amal.

Diketahui, setidaknya sebanyak 13 ribu kotak amal pendanaan aksi terorisme tersebut tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.

“Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian. Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal,

ini melanggar hukum. Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum,” jelas Kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. (*)