Laskar 88 Beberkan Dugaan Tindakan Deno dan Isterinya yang Merusak Demokrasi di Manggarai.

Manggarai- NTT- www.selidikkasus.com-Sejumlah anggota Laskar 88 kabupaten Manggarai mengatakan, kehadiran mereka di pentas Pilkada Manggarai tahun 2020 merupakan fenomena dan warna baru dalam Demokrasi di Manggarai dengan tujuan agar proses Demokrasi untuk melahirkan kepemimpinan yang memiliki integritas, melalui proses, penyelenggara, peserta atau pasangan calon dan masyarakat yang berintegritas pula.

Sejumlah anggota Laskar 88 yang di hubungi itu adalah Yopi Mitak, Adrianus Trisno Rahmat (Langke Rembong) Dhino Lampur, Gregorius Eka Putra Rahut, Levi Mahu (Rahong Utara), Naldianus Jontar dan Didimus Sudirman (Satar Mese).

Mereka mengatakan, hanya dengan proses penyelenggara serta stakeholders yang memiliki integritaslah sebuah kepemimpinan yang berintegritas dilahirkan.

Untuk itu Laskar 88 mengawal penyelenggaraan Pilkada Manggarai dengan penuh resiko, tetapi menepis anggapan bahwa Laskar 88 adalah perusak Demokrasi di Manggarai.

Mereka pun menyampailan beberapa catatan terkait kiprah calon bupati Manggarai, Deno kamelus bersama isterinya, dalam perpolitikan di Manggarai. Berikut catatannya:

1.Kasus pollitik uang di Nangka, Desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat pada pemilihan legislatif tahun 2019 yang di duga di lakukan oleh calon legislatif DPRD kabupaten Manggarai dari PAN.

Kasus ini menghadirkan Bupati Manggarai saat itu, Deno Kamelus sebagai ketua DPD PAN di persidangan di pengadilan Negeri Ruteng.

Caleg PAN yang di duga melakukan praktik politik uang tidak tersentuh hukum atau dibui dan mengorbankan seorang Rakyat setempat yaitu Yohanes Abot, dibui karena membagi uang kepada masyarakat untuk memilih Caleg tersebut.

  1. Saat kampanye Caleg, begitu kuat isu yang merebak bahwa para Caleg dari yang partainya dipimpin oleh orang kuat di Manggarai, menjanjikan para pemuda terdidik di Manggarai untuk direkrut menjadi tenaga honor sebagai guru, tenaga kesehatan dan bekerja di PDAM Tirta Komdo Jaya.

Hasilnya, keterpilihan Caleg atau perolehan kursi untuk DPRD Manggarai dan DPRD Provinsi dari partai tersebut sangat luar biasa.
Patut diduga banyaknya dukungan itu oleh karena pemilih terbuai dengan janji-janji itu yang tak kunjung direalisasi.

  1. Kasus dugaan persekusi yang dilakukan pendukung bakal cabup-cawabup DM di hadapan Bupati Manggarai, Deno Kamelus saat sosialisasi bakal Cabup-cawabup DM di Lelit Desa Hilihintir pada pertengahan tahun 2020 lalu.
  2. Kasus penganiayaan terhadap tim H2N di Desa Satar Loung kecamatan Satar Mese, lagi-lagi di depan cabup Deno Kamelus usai tatap muka di wilayah tersebut pada beberapa waktu lalu. Kasus tersebut sedang ditangani pihak Polres Manggarai.
  3. Kasus dugaan intimidasi terhadap keluarga ASN di Pong Pahar Desa Hilihintir Selatan yang dilakukan oleh Yenni Veronika dan terkait kasus itu Yenni Veronika telah diminta klarifikasi oleh pihak Bawaslu, setelah memeriksa korban dan saksi pada peristiwa tersebut.
  4. Peristiwa Wae Ka, Desa Bangka Lelak, kecamatan Lelak, dimana Yenni Veronika dicegat warga setempat karena berkunjung tengah malam. Warga mencurigai isteri cabup tersebut selain jalan malam juga karena menggunakan mobil berplat luar daerah. Sebelumnya warga kehilangan ternak dan jahe siap panen.
  5. Kasus penganiayaan terhadap dua orang anggota Laskar 88 di depan Markas Polres Manggarai oleh Tim DM dan pelaku langsung di tahan oleh pihak Polres Manggarai. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Manggarai.
  6. Terakhir, yang terjadi pada Minggu 5/12/2020 malam, kasus pengancaman warga yang diduga tim/simpatisan DM di Posko H2N di Anam Desa Bulan.

“Dari beberapa catatan di atas, apakah tidak layak mereka disebut perusak Demokrasi. Lalu mereka menyematkan itu kepada anggota Laskar 88 yang secara hukum tidak memiliki bukti tetapi berdasarkan imajinasi dan mau menutupi aksi mereka yang hendak mempertahan kekuasaan dengan cara-cara tidak elegan, abaikan hak-hak masyarakat dalam kebebasan dalam memilih,” tegas Adrianus Trisno Rahmat, anggota Laskar 88 kecamatan Langke Rembong, yang diamini teman-temannya.

Untuk diketahui, Laskar 88 adalah elemen pendukung perubahan Manggarai. Jumlah anggotanya sebanyak 31.000 tersebar di seluruh pelosok Manggarai. Anggota Laskar semuanya berusia muda dengan berbagai latar belakang pendidikan dan profesi. Mereka secara swadaya melakukan aktivitas dan hanya memiliki struktur di tingkat kecamatan.

Keterangan Foto: Beberapa anggota Laskar 88 di beberapa tempat yang di duga dianiaya, dan persoalan penganiayaan ini sedang di tangani Polres Manggarai.

Lp/Berita: Diodisius Rikardus Palu Pan.