Kampar-Riau -Masyarakat Kampar dan aktifis provinsi Riau meminta pada KPK RI dan penegak hukum agar menindak lanjuti temuan LHP BPK RI TA 2017-2018 di DPRD kabupaten Kampar dimasa jabatan ketua DPRD periode 2014-2019.
Pengembalian kendaaan dinas tidak tepat waktu dan rusak berat, Pemkab Kampar menyajikan nilai realisasi atas belanja pegawai- gaji tunjangan pada LRA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2017 sebesar Rp 939.752.625.170.00 atau 95,66% dari anggaran sebesar Rp 982.493.172.00 diantaranya terdapat realisasi belanja tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp 3.005.000.000.00 atau 94,65% dari anggaran sebesar Rp 3.175.000.000.00 – sumber data LHP BPK RI 2017.
“Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2018 “Realisasi Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Standarisasi Harga Bupati.
Laporan Realisasi Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2018
menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp60.446.668.208,00 atau 91,63% dari anggaran sebesar Rp65.971.793.095,00. Realisasi tersebut diantaranya untuk
pembayaran Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Kegiatan Kerjasama dengan Mass Media sebesar Rp1.872.500.000,00 – sumber data LHP BPK RI 2018
Saat salah satu tim media online mengkonfirmasi 1/12/2020 lewat via WhatsApp pribadi mantan ketua DPRD periode 2014-2019 Ahmad Fikri S.Ag (0812-9772-XXXX)
[1/12 12.56] Assalamualaikum saya dari media catatanriau.com selamat siang pak mantan ketua DPRD kabupaten kampar periode 2014-2018 izin konfirmasi perihal
Tentang temuan LHP BPK RI TA 2017 dan 2018 Pengembalian kendaaan dinas tidak tepat waktu dan rusak berat, Pemkab Kampar menyajikan nilai realisasi atas belanja pegawai- gaji tunjangan pada LRA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2017 sebesar Rp 939.752.625.170.00 atau 95,66% dari anggaran sebesar Rp 982.493.172.00 diantaranya terdapat realisasi belanja tunjangan transportasi DPRD sebesar Rp 3.005.000.000.00 atau 94,65% dari anggaran sebesar Rp 3.175.000.000.00 – sumber data LHP BPK RI 2017.
“Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2018 “Realisasi Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Sekretariat DPRD Tidak Sesuai Standarisasi Harga Bupati.”laporan Realisasi Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar Tahun 2018 menyajikan realisasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp60.446.668.208,00 atau 91,63% dari anggaran sebesar Rp65.971.793.095,00. Realisasi tersebut diantaranya untuk
pembayaran Belanja Publikasi dan Dokumentasi pada Kegiatan Kerjasama dengan Mass Media sebesar Rp1.872.500.000,00 – sumber data LHP BPK RI 2018
Dalam hal tersebut temuan LHP BPK RI di atas adalah di masa jabatan bapak selaku ketua DPRD kabupaten Kampar kenapa terjadi adanya temuan BPK RI di DPRD Kampar masa bapak jadi ketua DPRD Kampar???
Sekian dan terima kasih
Jawab [1/12 13.02] Ahmad Fikri: Tanya sm buk sekwan nya ya? Itu administrasi
[1/12 13.12] Tapi bapak ketua DPRD nya di masa periode itu.🙏🙏
Jawab,,[1/12 13.13] Ahmad Fikri: Iya betul
[1/12 13.15] Dimasa bapak jadi ketua dewan di Kampar kenapa bisa terjadi ada temuan BPK LHP RI di masa periode bapak???
Jawab,,[1/12 13.16] Ahmad Fikri: Tanya buk sekwan ya,?
Salah satu ketua Pemuda Kampar (I.S) meminta agar KPK RI dan penegak hukum segera menindak lanjuti temuan LHP BPK RI tersebut. pungkasnya.
Di tempat terpisah plt.DPP LSM KPK bahwa “Karena temuan ini sudah melewati limit waktu, maka dilakukan perampasan secara paksa melalui proses hukum demi menyelamatkan keuangan negara. Temuan ini mengarah pada tindak pidana korupsi dan pelakunya dapat dimintai pertanggung jawaban hukum.tuturnya
Ia menambahakan bahwa “Aparat penegak hukum harus bertindak sesegera mungkin, agar uang rakyat dapat diselamatkan.ucap yang biasa di sama B,anas tersebut.
Wakil ketua Lembaga Gerakan Masyarakan Nusantara Raya (gementararaya) meminta agar pihak KPK RI dan instansi penegak hukum menindak lanjuti temuan LHP BPK RI tahun TA. 2017-2018 di DPRD Kabupaten kampar tersebut. sebutnya.
(Ocu Bundo & Taem media grup)