
www.selidikkasus.com-Merasa geram dituduh menjadi perusak Demokrasi dan budaya Manggarai di saat proses Pilkada oleh sejumlah kalangan termasuk oleh Yenni Veronika-isteri Deno Kamelus-di berbagai kesempatan termasuk saat kampanye, kini giliran anggota Laskar 88 menuding balik bahwa tuduhan tersebut hanya mau menutupi kegagalan pemerintahan Deno-Madur selama memimpin Manggarai, periode 2015-2020.
Demikian sejumlah anggota Laskar 88 se kabupaten Manggarai yang dihubungi media ini, Minggu (6/12/2020) sore, terkait pernyataan sejumlah kalangan yang menyatakan bahwa Laskar 88 telah merusak Demokrasi dan budaya Manggarai.
Seperti yang diberitakan sebuah media online pada 4 Desember lalu, mengutip pernyataan salah seorang tokoh Manggarai di Kupang, Anton Ali. Dikatakan bahwa kegiatan Laskar 88 telah merusak budaya Manggarai yang dikenal sopan santun.
Sementara di medsos, beberapa nitizen mengatakan bahwa Laskar 88 telah merusak demokrasi di Manggarai, mengikuti pernyataan Yenni Veronika, isteri Bupati Manggarai, Deno Kamelus, dalam sebuah rekaman video yang menyatakan bahwa Laskar 88 telah merusak Demokrasi di Manggarai.
Didimus Sudirman, anggota Laskar Kecamatan Satar Mese, apa yang disampaikan bahwa Laskar 88 adalah perusak Demokrasi dan budaya Manggarai merupakan bentuk kepanikan di pihak DM. “Laskar 88 yang menuntut adanya perubahan di Manggarai di jawab oleh pihak DM dengan memberi stigma yang tidak sesuai dengan kenyataan,” kata Didimus Sudirman.
Dikatakan Didimus, Laskar 88 adalah wadah yang diberi ruang untuk melakukan ekspresi untuk bersuara di panggung politik hanya mau mendorong perubahan di Manggarai karena selama DM tidak terjadi perubahan. “Selama era DM yang terjadi adalah kemunduran, yang di ukur dari pertumbuhan ekonomi Manggarai di mana setiap tahunnya mengalami penurunan,” katanya.
Hal senada juga di sampaikan pentolan Laskar 88 Rahong Utara, Dhino Lampur Thahes. Menurutnya, kalau di pihak DM keberadaan anak muda hanya sekedar panarik suara maka tentu berbeda dengan Laskar 88 yang memandang Demokrasi pada Pilkada Manggarai adalah untuk tujuan perubahan.
“Laskar 88 adalah wadah kesadaran politik kaum muda Manggarai yang telah melihat bahwa telah terjadi kagagalan dan ketidakadilan yang sempurna di Manggarai selama era DM.
“Ada momentum ketulusan dalam perjuangan di tengah pahitnya ketidakadilan karena kegagalan DM sehingga ketika itu diperjuangkan, maka stigma pun diberikan. Karena daya pengaruh dan militansinya, oleh tim lawan mencari cara untuk memifitnah Laskar 88.
Mereka mengatakan Laskar 88 melanggar aturan tetapi tanpa bukti,” katanya.
Menurutnya, lahirnya beberapa organisasi di tubuh DM telah membuat daftar panjang kaum muda yang kerdil dan mejadi benalu pembangunan. “Beda dengan kelahiran Laskar 88 yang merupakan energy dan warna baru bagi demokrasi di Manggarai,” ungkapnya.
Pendapat yang sama juga dari anggota Laskar 88 Rahong Utara lainnya, Gregorius Eka Putra. Menurutnya, Laskar 88 terbentuk dari kesadaran kritis kaum muda yang memiliki kekuatan dan kekuasaan kepada siapa mereka memberikan kekuasaan untuk perubahan Manggarai.
“Kaum muda yang tergabung dalam Laskar 88 menyadari telah terjadi kemunduran pembangunan selama era DM di Manggarai, dan member stigma kepada Laskar 88 tidak lain demi menutupi kegagalan DM,” katanya.
Naldia Jontar menambahkan, keberadaan Laskar 88 di pentas politik Pilkada 2020 adalah akar pergerakan politik generasi muda selanjutnya karena sejak Laskar 88 dibentuk, kaum muda diberi ruang penuh untuk berkekspresi dalam terlibat dan mengawal proses politik bahkan pembangunan.
“Laskar 88 memiliki roh keberpihakan kepada kaum yang terpinggirkan dalam proses pembangunan denga cara mengawal proses lahirnya kepemimpinan melalui Pilkada yang berintegritas,” terang Naldi.
Para anggota Laskar 88 sampai pada suatu kesimpulan bahwa apa yang dialami anggota Laskar 88 berupa tekanan, tindakan kekerasan dan penganiayaan dan sejenisnya dalam proses Pilklada adalah upaya untuk menghilangkan daya kritis kaum muda lupa bahwa DM telah gagal selama 5 tahun terakhir.
Lp/Berita: Diodisius Rikardus Palu Pan.