Pekanbaru- SKC
Pelaksana Proyek Pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau, Wilman saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2020) mengatakan dirinya sedang sakit dan saat ini sedang berada di Rumah Sakit. “Saya sedang sakit, saat ini saya sedang di Rumah Sakit,” kata Wilman menjawab telpon Wartawan Media ini, Pukul 13.27.WIB.
Dalam pantauan media ini sebelumnya, pekerjaan Proyek di beberapa bagian Bangunan Masjid Raya Provinsi Riau di Jalan Negara / Jalan Siak-II, Kota Pekanbaru yang dianggarkan dalam APBD Riau oleh Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2019, Kontrak Kerja telah berakhir pada Tahun 2019. Namun sampai saat ini masih dikerjakan juga.
Dalam pantauan tim Pewarta media ini, Senin (23/11/2020 di lokasi Proyek sekitar Pukul 10.15.WIB, terlihat dari luar Gedung bahwa masih banyak jenis pekerjaan yang belum diselesaikan. Salah satunya di bagian Landscap, Instalasi dan Tower.
Namun sayang wartawan tidak diperbolehkan pihak Keamanan proyek karena ada ketentuan dari pelaksana kegiatan yaitu Wilman dan Zulkifli dari Dinas PUPR Riau. “Maaf bang, pak Wilman dan pak Zul mengatakan untuk tidak mengizinkan Wartawan dan LSM masuk melihat proyek ini,” kata Keamanan proyek, Ahwal.
Dikatakannya, sesuai perintah dari Wilman dan Zul, apa bila ada Wartawan atau LSM datang untuk melihat langsung fisik proyek Masjid Raya Provinsi Riau itu, harus izin atau bersama-sama dengan Wilman sekaligus mendampingi Wartawan meliput perkembangan atau kemajuan fisik proyek tersebut. “Wilman mengatakan demikian bang,”jelas Ahwal.
Selanjutnya, Pewarta media ini meninggalkan lokasi menuju kantor PUPR Riau menemui Wilman. Namun menurut Staf Wilman yang berkantor di Lantai VII itu, Wilman tidak berada di ruangan demikian juga dengan Zulkifli. “Pak Wilman selaku pelaksana proyek Masjid Raya itu tidak berada di ruangan, juga pak Zulkifli. Pak Zul sudah pindah, namun kami tidak tahu pindah kemana,” kata Staf Wilman.
Selanjutnya media ini mencoba melakukan konfirmasi ke Wilman melalui telpon, namun tidak mengangkat. Demikian juga dengan pesan via WhatsApp, tidak dibalas oleh Wilman. Wilman yang juga pernah menangani proyek Masjid Iskandar Muda di jalan Air Hitam Raya, Pekanbaru ini sebelumnya justeru memlokir WA wartawan. Ada apa?
Hingga saat ini, sesuai dalam Dokumen RAB bahwa, pekerjaan yang masih berlangsung di Tahun 2020 ini meski Kontrak Kerjanya telah habis pada 2019 namun diisukan dilakukan Addendum hingga Agustus 2020, tetapi tidak juga selesai pekerjaannya. Dengan sikap tertutup oleh Wilman, kejanggalan ini menjadi misterius.
Ada pun bebera bagian pekerjaan yang belum dikerjakan pada bagian luar Masjid ini, dan hal itu dibenarkan juga oleh Keamanan proyek yaitu bagian Semenisasi Landscape pada Pematangan Lahan (Levelling). Bekisting, Urugan Pasir, Plastik Hitam, Pemasangan Wire M10 dan Beton K-300. Kemungkinan besar masih banyak lagi bagian yang belum dapat diselesaikan Kintraktor. Sayangnya, tidak ditemukan Plang Proyek di lokasi.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD LSM PERKARA Riau melalui Team Kasus PERKARA bersama Ketua Tim Media mengatakan, Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya hendaknya transparan dalam pelaksanaan kegiatan di Masjid Raya Provinsi Riau ini yang dibiayai Uang Rakyat. Apa lagi nama bangunan yang dikerjakan saat ini, adalah Rumah Ibadah.
“Terlepas ada tidaknya unsur korupsi dalam proyek tersebut, idealnya pelaksana kegiatan dalam hal ini Wilman dan Zulkifli terbuka pada Media yang menjalankan Amanah UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS. Bukan malah sebaliknya, PPK mengelak, tidak membalas konfirmasi hingga memblokir Nomor WA Wartawan yang mencari informasi, memperoleh, menyimpan dan menyebarluaskannya kepada khalayak ramai,” ujarnya.
Sementara menurut nara sumber media ini yang masih merahasiakan identitasnya mengungkapkan bawah, pencairan dana dalam proyek tersebut, diduga melebih dari progres pekerjaan di lapangan. Selain itu, ada beberapa kejanggalan lainnya dan itu sudah menjadi kebiasaan PPK Wilman Cs dalam setiap proyek yang ditanganinya.
“Kami siap buka-bukaan nanti apa bila Wilman S dan Kontraktornya membantah dugaan penyimpangan dalam Proyek Masjid Raya Provinsi Riau ini. Sebab, dari dugaan kecurangan yang dilakukan, Wilman bisa mendapat untung hingga Rp700 juta.
Semoga hal ini akhir dari kecurangan Wilman, kami yakin itu. Setelah ini kami akan buka-bukaan di media agar dugaan penyimpangan dalam proyek Rumah Ibadah ini dibawa ke ranah hukum,” tegas sumber media ini dalam pertemuan wawancara pada Rabu sore, (23/11/2020) lalu. **
Lp: Perwakilan Riau