Pemda Di Minta Membatalkan Kontrak Lahan Parkir Pelabuhan Yosudarso Dobo

Aru Maluku Selidekkasus.com-Di duga Pemda Aru turut membantu melancarkan kinerja PT TEMAS dalam menjalankan bisnis kontener non subsidi (Reguler) di Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.pasalnya lahan parkir di Pelabuhan Yosudarso yang sekarang di gunakan oleh PT TEMAS untuk tempat titip kontener telah di kontrakan sehingga PT TEMAS lebih cendrung memuat kontener non supsidi (Reguler) ketimbang Kontener Tol Laut.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru di minta untuk segera membatalkan kontrak lahan parkir di pelabuhan Yosudarso pasalnya di duga kuat PT TEMAS menggunakan kesempatan untuk melakukan tindakan sistim monopoli dalam melakukan pemuatan Kontener,ungkap Ketua LSM Nusantara Aru Membangun Legen Apanath,pada 12/11 bertempat di Warkop di jln Alimoertopo Kelurahan siwalima Kecamatan Pulau Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku.

Lanjutnya,sesuai pantauan kami(LSM red) bahwa di duga kuat ada terjadi sistim monopoli yang di lakukan oleh PT Temas di dalam pemuatan kontener pasalnya pemuatan kontener yang di muat oleh pihak PT Temas dari surabaya ke Aru pihaknya lebih banyak mengangkut kontener Reguler di bandingkan pemuatan Kontener Tol Laut.tutur Apanat

Lanjutnya,jata kuota Kontener Tol Laut untuk Kabupaten Kepulauan Aru yang kami ketahui berjumlah 45 kontener namun dalam praktek pemuatan hanya di kasih kuota sebesar 30 sampai 35 kontener bahkan Aru pernah di kasih hanya 27 kontener Hal tersebut sangat terlihat permainannya dari voi 1 sampai voi 8 untuk itu saya minta agar PEMDA Aru harus berikan teguran keras bila perlu di kasih pilihan untuk bisa memilih tetap di Aru atau keluar dari Aru kalau tidak tunduk di bawah aturan Pemda,saya dan teman teman LSM akan terus mengawal dan saya pastikan kalau tidak ada perubahan maka kami akan turun jalan tegas Apanat.

Terpisah Staf Disperindag Yusup.Sabono saat di konfirmasi awak media Selidikkasus.com,via Telefon dirinya mengakui kalau ada terjadi sistem monopoli.dirinya juga menjelaskan bahwa pihak PT Temas memberikan batasan untuk pemuatan kuota kontener Tol Laut ke Aru,sementara pengusaha di Aru sangat membutuhkan jasa Tol Laut.namun karena PT TEMAS yang menang tender sehinnga pihaknya sendiri yang melayani.ungkapnya

Lanjutnya,misalkan pengusaha memesan 3 kontener mereka cuma di kasih 1 atau 2 kontener bahkan ada yang pesan 5 kontener pihak PT Temas cuma bisa melayani 3 kontener sehingga mau tidak mau barang sembako dan barang pentig lain yang seharusnya di muat dengan jasa Tol Laut sudah tidak di penuhi sehingga terpaksa harus menggunakan jasa Reguler dengan harga sewa kontener 2 kali lipat dari harga sewa Tol Laut megakibatkan harga barang di aru tidak normal.tutur sabono

Ditaya soal kontrak lahan parkir kontener dirinya megatakan,benar lahan tersebut dikontrakan oleh pemda kepada PT TEMAS menjadi dua bahagian jadi untuk Tol Laut dan untuk Reguler ungkap sabono.

Sabono juga mengatakan kita (Disperindag red)sudah meyurati PT TEMAS agar tidak boleh memainkan kuota kontener pasalnya mengingat hari raya Natal dan Tahun Baru sudah semakin dekat jangan sampai di Aru terjadi kelangkahan stok sembako mengingat,selama ini stok sembako di Aru minim karena permintaan konsumen lebih tinggi namun pemasukan sembako di Aru terbatas karena pembatasan permintaan kontener tegas sabono.

  Lp Kaperwil Maluku