KPU Rohul Diduga Tebang Pilih Dan Tidak Transparan Atas Anggaran Publikasi

Rokan Hulu – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Rokan Hulu Bersatu akan mendatangi Kantor KPU Sebagai akibat ketidak transparanan dalam pengelolaan Dana Untuk Publikasi, hal ini diungkapkan Rian Alfian saat ngopi bersama Puluhan Wartawan baik dari Media, Cetak Online maupun Electronik di Sebuah Warung di Jalan Diponegoro Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Kamis (07/11/2020) Siang.

Sejumlah Wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Rokan Hulu Bersatu, akan menuntut tentang kejelasan Anggaran Publikasi Untuk Media karena diindikasikan banyak kecurangan dalam penggunaannya, Ujar Alfian atau yang lebih dikenal dengan Panggilan Alfian Tob
“sudah bukan rahasia umum lagi kalau penganggaran Dana Publikasi di KPU diambil oleh Media Orang-Orang Terdekat dengan KPU.saja ” 

Oleh sebab itu, Kami berencana akan mendatangi KPU agar Pihaknya bisa menunjukan Besaran Dana dan Media mana saja yang telah bekerjasama dengan Pihak KPU serta apa saja kriterianya sehingga hanya sebagian media yang bisa bekerjasama dengan Pihak KPU ” Ujarnya

Sementara itu, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Rokan Hulu Halomoan Nasution dari Media Lintas Barometer.com mengatakan ” ketransparanan KPU wajib dipertanyakan karena Dana Publikasi ini Kami tidak mengetahui. Jadi jika memang anggaran itu ada seharusnya dibagi ratalah jangan hanya media tertentu saja itu tidak Fair namanya padahal media lain sudah ada yang bekerja sama dengan KPU ” Tegasnya.

Sikapi hal ini Wartawan yang sudah sejak 18 tahun lalu bertugas di Rohul yakni Kaliun Siregar dari media online Pesisir.com juga angkat bicara “udah berulang kali Kami dan kawan kawan media lainya menawarkan kerjasama tetapi Pihak KPU mengatakan media yang diakomodir adalah media yang wartawannya sudah mengikuti UKW ” Saja Jelasnya 

Sementara menurut Kaliun Persyaratan yang dimaksud dengan mengatas namakan himbauan Dewan Pers yang memprasyaratkan bahwa Wartawan yang diakomodir di KPU Rohul hanya yang tergabung media yang sudah diverifikasi dan wartawan yang sudah Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Terkait Persoalan ini Pimpinan Redaksi Oretan86.com Ramlan Lubis mengatakan” Disini teman teman media hanya melaksanakan tugas Jurnalis, yang penting dalam menjalankan tugas dilengkapi identitas serta menyajikan berita yang berimbang tidak memberatkan sebelah pihak serta berita yang disajikan mengandung kebenaran dan fakta bukan berita yang Hoax” jelasnya 

Ditambahkannya dalam pasal 28f Undang- Undang Dasar 45 dengan jelas dikatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia jadi bukan hanya media Cetak saja yang harus di akomodir ” Tegasnya