Polresta Banyuwangi Dalam Seminggu Berhasil Ungkap 9 Kasus

Banyuwangi Selidikkasus.com – Dalam kurun waktu belum ada satu minggu jajaran Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 9 Kasus narkotika dengan sebanyak 12 tersangka.Para tersangka kini berhasil ditangkap petugas hanya dalam rentang waktu seminggu.

Pengungkapan kasus dan penangkapan terhadap para pelaku tersebut disampaikan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin dalam press rilis yang digelar di depan kantor Mapolresta Banyuwangi Jumat,(6/11/2020).

Arman juga memaparkan bahwa, dari 9 kasus narkoba itu. Diantaranya 4 kasus sabu, 4 kasus obat daftar G, dan 1 kasus Ganja. Dari 12 tersangka, mereka dibekuk di sejumlah TKP yang berbeda.

“Barang bukti yang sudah kita sita sebanyak 4 paket sabu dengan berat 1,01 gram, 1 linting ganja dengan berat 0,28 gram, 1.472 butir trilhexypenydil, 2 buah timbangan elektrik, 1 unit hp berbagai merk, 1 unit R4 berbagai merk, uang tunai Rp 1.280.000, 23 bendel plastik klip dan 3 buah bong/pipet,”Tandasnya.

Lebih lanjut Arman menerangkan,para tersangka atau pelaku ini diduga memiliki kontak dengan beberapa jejaring narkoba.Untuk sementara masih kita usahakan dan memburu pelaku lainnya dalam jaringan-jaringan yang lain,”Imbuhnya di depan media.

Dengan demikian, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan UU kesehatan Nomor 36 tahun 2009,”Pungkasnya. (Im)