Morowali- Terkait Adanya 5(Lima) orang masyarakat Bete-bete Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah yang ditangkap Pada Sore hari Kamis 29 Oktober 2020
“Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguna Melalui Juru Bicara Polres Morowali Kabag OPS AKP Nazaruddin menjelaskan kepada media ini, Kamis(30/10/2020) Itu Masyarakat Bete-bete yang Ditangkap sejumlah 5 orang, itu terkait Di awal masalah adanya Tuntutan Masyarakat Mengenai Hak fi Royalty kepada Pihak Perusahaan Heng Jaya,”Sebutnya
Sehingga ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Pemalangan 3 Minggu yang lalu, jadi Pemalangan pertama itu kita bisa selesaikan. Dan kami dari Polres Morowali akan menyurat Ke Bupati terkait Tuntutan masyarakat Bete-bete Kepada pihak Perusahaan,”Ungkap Nazaruddin
“Dan itu sudah ditindaklanjuti oleh Bapak Bupati Morowali dengan adanya undangan ke dua belah pihak untuk hadir, namun pada saat itu pihak perusahaan tidak hadir,”Terangnya
Kemudian kami sampaikan lagi kepada Bupati Morowali agar Kepala Desa dan Dewan Perwakilan di undang secara khusus itu sudah diakui, sudah ditindaklanjuti,”Jelasnya
“Pada intinya Kami dari Kepolisian sudah memberikan Himbauan, sudah memberikan edukasi Permasalahan hukum kepada masyarakat bahwa jangan kita membuat permasalahan hukum baru lagi, cukup kita fokus kepada Haknya masyarakat fe Rayalty itu dan masyarakat meng ia kan Pada saat itu, pada saat Pemalangan pertama Tiga Minggu yang lalu dan kemudian kami sepakat tidak ada pemalangan,”Jelasnya
Namun setelah ada Undangan dari Pak Bupati, dan Kemudian dari pihak masyarakat tidak hadir. ternyata masalah dilakukan pemalangan hari Selasa kemarin,”Kata Kabag OPS Polres Morowali
“Upaya-upaya yang kita lakukan adalah melakukan pemeriksaan saksi, Korlap nya ada tiga orang yang pada saat unjuk rasa kemarin dan terakhir ada yang kita periksa Kepala Desa Bete-bete dan kepala desa Bete-bete sampaikan bahwa “iya pak saya akan menghimbau warga tidak ada lagi masyarakat yang akan melakukan pemalangan diareal jalan Holing Pihak Perusahaan yang ada bagaimana kita sekarang fokus memperjuangkan hak-haknya masyarakat,”Menirukan Himbauan Kades
Namun Masih ada 5 Oknum masyarakat itu masih tetap melakukan pemalangan di areal Pihak PT Heng Jaya, Sebelum kita melakukan penegakan hukum yaitu penangkapan, penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh ke 5 orang tersebut kita sudah melakukan Himbauan untuk membuka palang itu kita sampaikan ini aturan nya ini konsekuensi hukumnya namun tetap masyarakat 5 orang itu tidak meng indahkan,”Tegasnya
“Sehingga siang hari ini tadi kita amankan 5 (Lima) Orang masyarakat Bete-bete ditangkap dan saat ini masih proses pemeriksaan status saksi, dan ini masyarakat diluar adalah keluarga dari ke 5 orang tersebut,”Tuturnya
Jadi Sebelumnya ini kita sampaikan dalam arti kepala desa sampaikan kepada mereka tidak ada lagi pemalangan seharusnya mereka masyarakat sudah paham karena sudah Pemerintah Daerah dan pemerintah desa sudah sampaikan tidak ada lagi pemalangan, dan tujuan datang puluhan masyarakat di Mako Polres Morowali untuk melihat kondisi dari 5 orang yang di amankan dan malam hari ini juga kita akan Pulangkan ke 5 orang tersebut dengan jaminan oleh kepala desa dan perwakilan masyarakat bahwa yang bersangkutan siap dihadirkan suatu waktu penyidik membutuhkan,”Tutupnya
Yohanes