Pekanbaru- SKC
Ada apa dengan Manajemen Afdeling 1 Kebun Tandun PTPN V Riau, yang seakan akan melakukan pembiaran terhadap para oknum pelaku pencuri (Ninja) buah Kelapa Sawit di wilayah areal kebun tersebut.
Sementara itu, para Ibu-Ibu yang hanya mengutip/mengais sisa Brondolan buah kelapa sawit yang hasilnya tidak seberapa justru di tangkap, ditahan dan bahkan ada yang sampai menjalani persidangan hingga ke tingkat Pengadilan.
Seperti halnya yang dialami oleh NS (45 Tahun) pada beberapa bulan yang lalu. Hingga saat ini masih sangat trauma, hanya karena mengutip sisa berondolan buah kelapa sawit sebanyak setengah karung (goni), dia harus berurusan dengan hukum, ditangkap, ditahan dan sampai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.
Kepada awak Media, pada Jum’at (23/10/2020) siang, suami dari NS juga menyampaikan bahwa, masih sering terjadi pencurian buah kelapa sawit di wilayah areal Afdeling 1, Kebun Tandun. Semua tampak jelas dari sebagian pagar yang dirusak, di pinggir jalan lintas Desa Tandun, Kecamatan Tandun. Melalui pagar yang rusak ini, diduga para oknum pencuri melansir/membawa buah kelapa sawit hasil curian keluar dari area Afdeling 1 Kebun Tandun.
Namun hingga saat ini para oknum pencuri tersebut belum juga di tangkap. Padahal ulah dari para oknum ini tentu sangat merugikan hasil produksi buah kelapa sawit Afdeling 1 Kebun Tandun, khususnya Perusahaan PTPN V.
“Mengutip/mengais serta mengambil sisa berondolan buah kelapa sawit yang jumlahnya tidak seberapa, ditangkap. Sementara, oknum yang terang-terangan melakukan pencurian dengan jumlah yang besar hingga saat ini aman-aman saja. Tentu yang jadi pertanyaan, ada apa di balik semua ini?,” ungkap Suami NS.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang warga Kecamatan Tandun yang enggan disebut identitasnya. Berdasarkan keterangannya mengungkapkan bahwa, sering melihat buah kelapa sawit hasil curian disembunyikan di Parit Gajah.
Selanjutnya, awak Media konfirmasi kepada Azrisyah Putra selaku Assisten Afdeling 1 Kebun Tandun terkait hal tersebut melalui sambungan telepon (HP), pada Sabtu (24/10/2020) siang.
Asisten Afdeling 1 Kebun Tandun Azrisyah Putra mengungkapan bahwa, tidak ada yang namanya pembiaran terhadap para pelaku pencurian buah kelapa sawit.
“Tidak ada yang namanya pembiaran terhadap para pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di area Afdeling 1 Kebun Tandun. Mohon kerja samanya, jika ada yang mengetahui tolong segera laporkan,” kata Azrisyah Putra. (BW/ST)
Lp: Perwakilan SKC Riau