Laporkan Pencemaran Nama Baik ,Murni Riang Wa’u Merasa Terhina dan Dilecehkan.

Gunungsitoli,Selidikkasus.com- salah seorang ASN, Murni Riang Wa’u mendatangi Polres Nias yang didampingi oleh Penasehat Hukum dan Tim, melaporkan Pencemaran nama baik terhadapnya di Media Sosial FB. 16/10/2020.

Penasehat Hukum Murni Riang Wa’u, Analisman Zalukhu.S.H kepada Selidik kasus.com mengatakan, bahwa pencemaran nama baik yang dimaksud berupa penghinaan sehingga melecehkan kehormatan dan nama baik kliennya.

Analisman Zalukhu. S.H.lebih lanjut menyampaikan bahwa penghinaan yang ditujukan kepada kliennya berupa cacimaki ,hinaan dalam bentuk comentar di laman akun Fb milik Murni Riang Wa’u yang dilakukan oleh pelaku diduga salah seorang oknum ASN berinisial SR bersama rekan rekannya.

Murni Riang Wa’u, kepada Selidikkasus.com mengatakan bahwa bersama penasehat hukumnya, telah melaporkan perbuatan penghinaan yang ditujukan terhadap dirinya.

Lebih lanjut Murni menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah sepenuhnya dipercayakan kepada penegak hukum agar ianya sebagai warga negara mendapatkan perlindungan hukum sekaligus dapat mengungkap dan memberikan efek jera kepada para pelaku yang notabene sering mengganggu dan melecehkan dirinya.

Murni riang wau menambahkan , saya adalah seorang perempuan dan ibu sangat merasa dipermalukan. Atas perbuatan para pelaku membuat saya trauma dan tertekan, apalagi saya baru dilanda duka atas kehilangan suami meninggal dunia. Perbuatan para pelaku menciptakan image buruk terhadap baik dilingkungan masyarakat maupun di lingkungan kerja saya. Tuturnya.

Soziduhu Gea,S.H Tim Advokat Murni Riang Wa’u. Kepada selidikkasus.com menyampaikan tentang penghinaan dan cacimaki yang ditujukan kepada Ibu Murni Riang Wa”u yang dilakukan oleh terlapor sangat keterlaluan, kami tidak membiarkan hal ini, kami mendukung pihak kepolisian untuk segera mengungkap para pelaku, tegasnya.

Tim Liputan Selidik kasus.com Sumut.