Jalan Umum Siraman Makan Korban, Akibat Pengendara Motor Kurang Waspada.

Gresik-Selidikkasus.comKecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik, terjadi lagi. Kali ini melibatkan sesama pengendara motor di Jalan umum Siraman Dukun, Gresik.

Akibat kejadian itu, seorang ibu yakni Kasri ,44, warga Desa Lowayu, RT 23 RW 6, Kecamatan Dukun, tewas karena mengalami luka yang sangat parah.

Kronologis kecelakaan tersebut bermula Jiantho ,51, warga Lowayu,
RT 23 RW 6, Kecamatan Dukun berboncengan dengan istrinya Kasri dan anaknya Putri Azima.C ,9,. Saat berboncengan dengan mengendarai motor Honda Vario 6014 DE. Keluarga tersebut berjalan dari utara ke selatan.

Sewaktu memasuki Jalan Raya Siraman Dukun. Jiantho tidak bisa mengendalikan stir motornya usai menghindari jalan berlubang. Karena tidak bisa mengendalikan, motor yang dikemudikannya oleng lalu terjatuh.

Bersamaan itu, muncul M.Huda Ridwan ,17, pelajar asal Desa Sambipondok RT1 RRW 2, Kecamatan Sidayu memacu motornya yang dikendarai Honda Vario W 2221 QI. Akibat jaraknya dekat, motor yang dikendarai Huda menabrak Kasri sewaktu posisinya terjatuh.

Kedua pengendara motor itu, sama-sama terjatuh. Jiantho mengalami luka di bagian kakinya. Sementara istrinya Kasri mengalami luka di kepalanya. Sedangkan Putri Azima bocah berusia 9 tahun juga mengalami luka di lengan tangannya. Hal yang sama dialami M.Huda Ridwan kaki dan tangannya luka-luka.

Semua korban itu, dibawa ke rumah sakit yang berbeda-beda. Ada yang dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Dukun, dan RS PKU Muhammadiyah Sekapuk, Ujungpangkah.

“Ada tiga korban yang masih dirawat di rumah sakit. Sementara satu korban yakni Kasri meninggal dunia usai menjalani perawatan medis,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Gresik, Ipda Yossy Eka, Kamis (8/1).

Masih menurut Yossy, diduga pengemudi Honda Vario W 6014 DE yakni Jiantho kurang memperhatikan arah depan. Sehingga, saat motornya oleng tidak bisa menghindar lalu ditabrak oleh M.Huda Ridwan yang mengendarai Honda Vario W 2221 QI.

“Saya menghimbau kepada pengendara motor tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan mengenakan helm saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya.

Lp-Fununul Ihsan