Buntardjo : Klarifikasi Laporan Mely Di Polda Riau Jelas Asal Asalan, Mungkin Kesehatan Mely Kurang Baik

Gemantara Raya -Dipublikasikan tanggal 8 Okt 2020 Berita dugaan hasrat caplok warisan orang lain atau lahan yang telah viral beberapa media sebelumnya atas sengketa tanah atas nama pewaris Buntardjo sebagai pewaris tunggal terhadap harta peninggalan kakaknya yang bernama Elfy Buntarman dengan Mely Surjadi anak dari Arif Surjadi yang ternyata hanya mitra kerja dari Ekfily.

Menurut penuturan Buntardjo kepada tim media group Cyber menjelaskan bahwa klarifikasi yang disampaikan kepada pihak Polda Riau terutama menjelaskan bahwa laporan Mely tersebut adalah tidak berdasar sebab: surat Akta yang dimiliki Mely tersebut tidak ada, lucunya Mely diduga kuat mengurus surat-surat berdasarkan surat kehilangan kepolisian.

Ditambahkannya bahwa Surat Keterangan Kelurahan (SKK) No.167/595/.3/SKK/KR/VII/2007 tanggal 5 Juli 2007 dan SKK No.166/595.3/SKK/KR/VII/2007 di duga kuat palsu dan rekayasa, dan alasan kuat saya bahwa sudah kita konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan Rumbai ternyata SKK tersebut tidak ada teregistrasi pada arsif pemerintahan Kelurahan dan Kecamatan artinya kuat dugaan rekayasa.

Dalam hal ini saya sebagai pemilik dan pewaris meminta pihak kepolisian untuk bertindak arif dalam menanggapi laporan tersebut yang hanya menghasilkan polemik yang merugikan pihak saya, baik ketentraman saya terganggu, nama saya tercemar akibat dari ulah Mely yang sangat jelas merugikan saya.Dan saya juga meminta pihak kepolisian agar laporan saya yang jelas memenuhi unsur pelanggaran nantinya dapat segera di proses. “Tutupnya”

Media Cyber (tim)