
Banggai- Anggota Reskrim Bersama Anggota Polsek Bunta telah Melakukan Penangkapan terhadap Tiga orang Terduga Pengedar dan Pemakai Narkotika Jenis Sabu
Dengan berinisial
1.Nama : R.K
Umur : 34 tahun
Kelamin : Perempuan
Suku :Gorontalo
Alamat :Dondo Barat Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-una
2.Nama :M, G
umur :43 tahun
Kelamin :Laki-laki
Suku:Gorontalo
Almata :Kel Salabenda, Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah
- Nama: S, Y
Umur :32 Tahun
Kelamin: laki- laki
Suku: Gorontalo
Alamat : Kel Bunta satu, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai
Bahwa ketiga pelaku diamankan karena Diduga sebagai Pemakai/Pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu
Kronologis Kejadian,
Pada hari Selasa tanggal 06 oktober 2020 sekitar jam 21.00 wita berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada Transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kel Bunta satu, Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai
Dari informasi tersebut Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Tesar M. Noor bersama dua orang Anggota Polsek Bunta Brigpol Sirajudin dan Brigpol Frendi, langsung menuju TKP Langsung Melakukan Penggeledahan Terhadap Pr.Ramlah Kuengo Als Noni dan ditemukan dua bungkus sachet kecil yang berisikan keristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Dunhill
Setelah itu Kanit Reskrim Melaporkan Hasil giat tersebut Ke Kapolsek Bunta, kemudian Kapolsek Bunta IPTU Nanang Afrioko, S.H,M.H dan anggota reskrim bersama anggota Polsek melakukan pengembangan, dan berdasarkan hasil interogasi terhadap Pr Ramlah Kuengo Als Noni, dipimpin Kapolsek Bunta langsung menuju Rumah milik Lk Masrun Gani Als Natum dan melakukan penggeledahan, dan menemukan dua sachet kecil yang berisikan sisa-sisa kristal bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang berada di dalam kardus di dapur rumah tersebut
“Dari pengembangan didapat keterangan bahwa ada 2(sachet) kecil lagi yang disimpan didalam kertas putih ditaruh di bawah batu dekat pagar di TKP pertama sehingga dilakukan pengecekan dan kembali didapat 2 (dua) sachet kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu
Kemudian dari keterangan Lk Masrun Gani Als Natum, pada jam 02.00 wita. Kapolsek Bunta Bersama anggota kembali melakukan penggeledahan di rumah Safril Yunus Als Tun yang berada di Kelurahan Bunta satu, dan menemukan alat hisap( bong), dan 5 saset bening berukuran kecil yang yang berisikan kristal bening yang di taruh dalam kondom Hp
Barang bukti
- 2(dua) bungkus sachet bening berukuran kecil yang berisikan Keristal bening diamankan dari Sdri. Ramlah Kuengo Als Noni
- 2(dua) sachet bening berukuran kecil yang berisikan sisa-sisa kristal bening diamankan Masrun Gani Als Natum
- 2(dua) sachet bening berukuran kecil yang berisikan kristal bening diamankan Masrun Gani Als Natum
4.1( satu) alat hisap ( bong) diamankan dari Lk Safril Yunus Als Tun
- 5(lima) saset bening berukuran kecil yang berisikan kristal bening diamankan dari Lk Safril Yunus Als Tun
Laporan Berita Kordinator Kabupaten Banggai Rahmat