LSM Forkot Menolak JIIPE Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Gresik-selidikkasus.com Meski ada penolakan dari berbagai pihak salah satunya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Forkot, proses pengajuan Kawasan Ekonomi Khusus di Java Integrated Industrial and Ports Estate (KEK JIIPE) terus berjalan.

Saat menyampaikan aksi di depan JIIPE Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Senin (21/9/2020) siang, Forkot menolak jika kawasan tersebut dijadikan KEK.

Dalam analisa Forkot, pemberlakukan KEK itu menimbulkan efek negatif utamanya di masyarakat antara lain konsep itu hanya menguntungkan asing dan pemodal besar.

“Juga mengurangi pendapatan daerah dan mengancam hak buruh serta mengancam lingkungan hidup, sudah banyak contohnya di kota-kota besar,” kata Ketua Forkot Haris Sofwanul Faqih dalam orasinya.

Dalam kesempatan itu, Forkot juga menolak rencana pemerintah dalam pembangunan Smelter Freeport. Selain itu, mereka juga meminta agar pekerja Gresik diprioritaskan.

Sementara itu, Kepala Community dan Devolepment (Comdev) JIIPE Mifti Haris menerangkan terkait pengajuan untuk menjadi KEK terus berjalan dan sedang diproses.

“Terkait itu kami masih pengajuan. Dan kami berharap pemerintah memberikan status KEK itu ke kami. Adanya KEK ini sangat bagus dan akan mendatangkan investor baik luar maupun dalam negeri,” terangnya.

Mifti melanjutkan Dsoal Freeport yang juga menjadi salah satu penolakan Forkot, Mifti mengaku tidak tahu alasan penolakannya.

Namun, Mifti menilai Freeport adalah harapan berbagai pihak karena sebagian besar sahamnya milik pemerintah melalui undang-undang minerba.

“Intinya kita mendukung semua program pemerintah termasuk smelter,” jelas dia Mifti menanggapi keberlanjutan proses pengajuan KEK JIIPE.

Lp-Fununul Ihsan