Saptono Aggota DPRD Fraksi PDIP Ada Dugaan Indikasi Kebocoran PAD Galian C Labuhanbatu

Labuhanbatu – PAD (Pendapatan Asli Daerah) Galian C dan Tanah urug relatif kecil pada LKPJ l Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2019, Saptono salah satu anggora DPRD dari Komisi II Fraksi PDIP menyampaikan ada indikasi dan potensi kerugian Pemkab Labuhanbatu.

Saat SelidikKasus.com menyambangi dan bertemu Saptono, “Katakanlah Pendapatan Asli Daerah di tahun 2019 adalah sebesar 2,9 Milyar dari Galian C itu termasuk semua galian yang ada di Labuhanbatu baik proyek PJKA maupun untuk kebutuhan-kebutuhan perkebunan-perkebunan yang ada di Labuhanbatu, Kalau di hitung dari Proyek Nasional PJKA saja RPK I sd RPK VIII kebutuhan lebih kurang 6 (enam) jt m3, contoh RPK VIII tanah gambut yg ditimbun sepanjang 2,5 km sd 4 km dengan kedalaman rata-rata 10 sd 12 meter, jadi RPK VIII di hitung sekitar 600.000m3” ucapnya.

Disampaikan oleh beliau “Menurut kami (Pansus) PAD LKPJ Labuhanbatu masih ada potensi yang sangat besar yang bisa di tarik PAD dari sektor Galian C dan Tanah urug, bahkan pansus LKPJ PAD mendorong agar pemda mengejar kebocoran ini dan Pansus juga melayangka surat ke Balai Kenit PJKA untuk mempertanyakan berapa besar kebutuhan tanah urug mulai dari RPK-I sd RPK-VIII , namun sampai saat ini belum ada balasan dari pihak PJKA dan harapan pemerintah daerah dapat mengejar ini” tambahnya.

“Di indikasi menurut kita (Pansus) kerugian pemerintah daerah mengalami kerugian antara 20 Milyar sampai dengan 22 Milyar, dan meminta untuk dilakukan audit BPK atau aparat penegak hukum untuk masuk mengklarifikasi ini, agar PAD ini dapat di tarik menjadi PAD Labuhanbatu” pungkasnya.

Angka 2,9 Milyar PAD dari Galian C dan tanah urug adalah angka sangat kecil menurut beliau, karena angka itu adalah PAD dari total keseluruhan galian2 yang ada di Labuhanbatu termasuk pasir, kerikil, batu merah, sertu sudah termasuk dilalamnya.

“Menurut perda yang ada saat pajak retribusi Galian C atau tanah urug sebear Rp. 3.750/m3 dan PJKA permah mengajukan pengurangan tetapi menurutnya pengurangan itu harus melalui perda, akan tetapi perda itu masih mengikut perda terdahulu dan belum ada perubahan” Sebutnya

Saptono menduga ada potensi kebocoran atas PAD ini dan sempat mendorong dan menyampaikan kepada Sekda pada waktu itu ke Kaban Keuangan Mukhti dan Kadis Tomi Harahap Pendapatan bekerja lebih optimal, dan dikatakannya lagi RPK-I dan RPK-VII 80sd 90% sudah hampir siap.

Team SelidikKasus.com mencoba menghubungi Tomi Harahap Kadis Pendapatan 2019 Jum’at (17/9/20) via WA, “Saya sekarang sudah 2 bulan di Dinas Tenaga kerja, dan seharusnya ke pejabat yang baru” tuturnya.

“Namun secara umum realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada tahun anggaran 2019 lebih meningkat dari tahun anggaran 2018 sekitar lebih kurang 10 persen, dimana realisasi PAD tahun anggaran 2019, target yang harus dicapai sampai 31 Desember 2019 yaitu sebesar 52 Millyar dan realisasi yang diperoleh sebesar 46 Millyar Rupiah atau sekitar 88,11 persen, sehingga PAD yang dikelola Bapenda ada kenaikan sekitar 10 persen” ujarnya

Team-SK-Labuhanbatu/AG