
Gunungsitoli, selidikkasus.com- Kepala Desa Sisobahili Tabaloho Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara Sampaikan Surat Peringatan -2 kepada aparatnya, SP- 2 tersebut tampak ditujukan kepada Kaur Tata Usaha dan Umum Fadil Mardani Mendrofa tanpa titel S.Ip.
Dalam Surat Peringatan- 2 bernomor 141/596/ DST/IX/2020 tanggal 14 September 2020 tersebut, sebagaimana tercantum pada poin I, Fadil Mardani Mendrofa terkesan jarang hadir atau tidak aktif berkantor. Setelah sebelumnya Kaur Tata usaha tersebut di SP- I oleh Kepala desa Sisobahili Tabaloho pada tanggal 7 September 2020 lalu.
Pada poin 2. dalam SP-2 Tersebut, Kaur Tata Usaha dan umum Fadil Mardani Mendrofa tidak menjalankan tugas sebagaimana tupoksi sebagai Kaur Tata Usaha Dan Umum, tampak dalam surat yang bersangkutan belum melaksanakan tugas.
Pada Poin 3 Tampak Kepala Desa Sisobahili Tabaloho meminta Fadil Mardani Mendrofa segera membuat laporan dan kabar info terkait jarang masuk kantor dan sama sekali belum menyelesaikan tugas serta tanggungjawab sebagaimana tupoksi kaur tata usaha dan umum di desa Sisobahili Tabaloho.
Surat tersebut di sampaikan tembusan kepada : Walikota Gunungsitoli Cq. Kadis PMDK Kota Gunungsitoli,
Inspektur Kota Gunungsitoli,. Camat Gujungsitoli, Kepada BPD/ Pengurus.
Tampak surat tersebut ditanda tangani oleh Kepala Desa Sisobahili Tabaloho, ARDIN MENDROFA dan di Stempel, dan tak lupa juga dalam pembukaan surat tersebut tertulis SURAK bukan Surat.
Ketua BPD Desa Sisobahili Tabaloho Famoni S Harefa kepada selidikkasus.com saat dikonfirmasi terkait surat tersebut membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat kepala desa dalam bentuk tembusan”Kita telah menerima surat SP-I dan SP-2.
Ya” itu benar bahwa Kaur tata usaha dan umum, memang tidak pernah masuk sejak bulan April lalu, terbukti bahwa setiap BPD bersama Pemerintah Desa Fadil Mardani Mendrofa tidak hadir dan itu sudah terlalu lama, Padahal yang bersangkutan tetap mengambil dan menerima gaji. Ketua BPD Sisobahili lebih lanjut mengatakan saya juga heran bisa yang bersangkutan bisa beri gaji sementara absen terus. ungkapnya
Famos mengatakan bahwa sejak Dana Desa DD masuk rekening desa, hingga saat ini pekerjaan fisik belum terlaksana, padahal dana sudah lama nyenyak direkening.
Famos mengatakan bahwa dirinya sering melihat Fadil Mardani Mendrofa sering-sering duduk dan bahkan sehari harinya mangkal dieks kantor camat Gunungsitoli, kabarnya Fandi Mardani Mendrofa bekerja di KPU sebagai PPK di Kecamatan “ujar ketua dengan sangar.
Sementara BPD Sisobaholi Tabaloho dapil Ds.III Bapak Ama Lisari kepada Selidikkasus.com Membenarkan bahwa SP-I dan SP-2 tersebut telah dilayangkan oleh kepala desa Sisobahili Tabaloho dan sangat tepat, bahkan surat tersebut sudah masuk ranah publik. Yang bersangkutan mungkin sakit, pasalnya hingga saat ini belum ada kepastian serta alasan yang bersangkutan, sebagaimana tertuang dalam surat Pak Kades. pungkasnya
Lp-Tim Pulau Nias Sumatera Utara-