Pejabat Kemenag Kabupaten Kediri diduga melakukan penyelewengan Dana BOS Madrasah Tahun 2020 diperiksa Polres Kediri.

Kabupaten Kediri, Selidikkasus.com, Satreskrim Polres Kediri hari ini mulai memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat terkait penyaluran Dana BOS Madrasah tahun 2020 ke lembaga lembaga di Kementrian Agama Kabupaten Kediri. Pemeriksaan ini terkait dugaan terjadinya tindak pidana dalam kasus pemangkasan kuota siswa penerima dana BOS untuk madrasah swasta di wilayah Kabupaten Kediri.

Saat dikonfirmasi Selidikkasus.com tgl 16/9/2020 Kasat Reskrim Polres Kediri AKP GILANG AKBAR mengatakan, saat ini proses penyelidikan sedang berjalan. Sudah ada beberapa orang yang diperiksa oleh Reskrim. Namun AKP GILANG masih belum mau menyebutkan siapa saja pejabat di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kediri yang sudah dan akan diperiksa. Materi apa yang akan menjadi substansi pemeriksaan juga masih belum dijelaskan untuk pengembangan penyidikan.

Namun sumber yang tidak mau disebut namanya dari karyawan Kemenag Kabupaten Kediri mengungkapkan, hari ini yang diperiksa adalah Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Kediri, Drs. ENIM HARTONO M. Pd. ENIM diperiksa karena pejabat yang paling kompeten dan menjadi sorotan dalam polemik pemangkasan kuota penerima BOS madarasah swasta. Setelah memeriksa ENIM HARTONO, penyidik akan memanggil sejumlah pejabat lain, yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Kediri berharap, proses penyelidikan ini bisa secepatnya selesai, untuk menjawab desakan publik terkait dugaan penyelewengan dana BOS di lingkup Kemenag Kabupaten Kediri.

Infromasi sebelumnya Kemenag Kabupaten Kediri melakukan pemotongan kuota siswa penerima dana BOS kepada Madrasah Swasta di wilayah Kabupaten Kediri. Pemangkasan dana BOS hingga mencapai 50 persen sangat menyulitkan madrasah swasta dalam mengelola operasional. Para pengelola madrasah sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Kediri. Mereka berharap, polisi bisa mengungkap kejanggalan yang sangat berdampak pada ribuan siswa madrasah swasta. demikian disampaikan oleh para Guru dan Kepala Sekolah Madrasah swasta yang enggan di tulis namanya.
Dan saat diturunkanya berita ini masih berlanjut proses pemanggilan para pejabat Kemenag Kabupaten Kediri yang berkopenten dalam penyampaian Dana Bos di Jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Kediri di Polres Kediri.

Lp. Pemberitaan Karisidenan Kediri.
Rudy Priyono