Selidikkasus.com – Kabupaten Simalungun,
Dari satu atap dihuni dua keluarga korban kebakaran Nurlela Sinaga_red dan Rosida Manurung_red di satu tempat di kabupaten simalungun terus menanti bantuan dari sang dermawan.
Hingga kemarin, bantuan dari pemerintah masih tersendat dan juga belum ada terlihat adanya Tenda darurat didirikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah daerah kabupaten di lokasi kebakaran. Korban mencoba bertahan dan berharap. rupanya memantik respon berbagai kalangan masyarakat baik individu maupun ormas dan jurnalist. (15/09/2020)
Rosida Manurung_red, berumur 67 Tahun berkata di lokasi kebakaran Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Provinsi sumatera utara, mengatakan mulai terjadinya kejadian kebakaran Siang (10.30 Wib) 08 September 2020, bermula dugaan bersumber dari arus pendek, mengalami kerugian diantaranya Kulkas 2 Unit, Mesin cuci 1 Unit, TV 1 Unit, Dokumen Sertifikat tanah Badan Pertanahan (BPN) 1 berkas, Dokument Surat Tanah Keterangan dari Kecamatan, Akta Surat Nikah 2 keluarga dan Kendaraan roda dua berjenis Satria Suzuki Fu dan Yamaha Mio, dan yang tak tersebut satu persatu. Tuturnya
Mirisnya bantuan dari pemerintah kabupaten simalungun tak kunjung tiba. Bahkan disaat kejadian, pihak muspika/muspida pun berada dilokasi menyaksikan, dan berjanji kepada Rosida Manurung_red (Nenek) janda cerai mati akan diberi bantuan. Nenek dari alm. suami mantan GAMOT menanti harapan, Bantuan ala kadarnya justru datang dari perorangan. Ujar Nenek.
Seperti halnya, Hendrik Siagian_red (Kades) berkata kepada awak media saat dikonfirmasi langsung, kades sudah membuat surat permohonon bantuan (Terlampir) yang ditembuskan ke kecamatan selaku pimpinan desa dan sudah dikirim kepada BPBD Kabupaten Simalungun. Sambil Menunggu surat asli terlampir dari stacholder nagori marihat bandar diketahui media.
Bahkan kepada awak media Kolip Wilayah Siantar-Kab. Simalungun dan juga sebagai Kabid. Investigasi SUMUT Ormas Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (REPELITA) akan mendesak pihak Kecamatan / Kepala desa, SKPD yang terkaid untuk dapat mengusut dan menindak tegas terlebih kepada pemerintah daerah kabupaten yang dengan sadar bahwa permintaan mohon bantuan masyarakat korban kebakaran sangat dibutuhkan dan semoga segera terealisasi. Dan juga keiklasan uluran tangan dari sang dermawan dinanti nanti masyarakat korban kebakaran.pungkasnya
Mirisnya lagi di saat pandemi covid 19, Ini sudah tindakan yang sangat luar biasa yang ditemukan bahwa pihak pemerintah daerah kabupaten diduga tidak memperdulikan warga masyarakatnya, dari korban kebakaran, disaat korban sangat membutuhkan dana atau bantuan yang berbentuk apapun untuk dapat dingunakan sebagai keperluan akibat dari kebakaran diduga dari arus pendek tersebut. Ucap Korlip Media Online Mengakhiri. (DP-SUMUT)