Perangkat Desa Tanjung Tiga Melaju Ke PTUN Palembang


Palembang- Muara enim sumatera selatan Desa Tanjung Tiga Kecamatan Semende Darat Ulu pada hari selasa 18/08/2020 Pada hari ini resmi perangkat desa yang telah di pecat oleh kepala desa tanjung tiga kecamatan semende darat ulu kabupaten muara enim sumatera selatan resmi mengajukan gugatan ke PTUN palembang atas pemecatan bapak ibnu hasan dan taklimudin.

Bapak taklimudin mengatakan dirinya tidak terima atas perlakuan kepala desa tanjung tiga yang memecat dengan semena mena ini tanpa jelas menggunakan jabatan nya sebagai alat kekuasaan yang tidak memikirkan tata cara dan prosedur dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa

Sementara pak ibnu hasan juga menambhakan mestinya bapak kepala desa ini bersyukur sajalah atas apa yang telah di amanat kan oleh masyarakat desa tanjung tiga ini jangan malah sebaliknya menjadikan kekuasaan jabatan untuk menzolimi kami ini yang tidak pernah ada masalah apalagi di kait kaitkan dengan politik pilkades

Ibnu hasan juga menuturkan tekad kami sudah bulat kami akan mencari peradilan hukum yang pasti ke pengadilan tata usaha negara [PTUN] palembang agar semuanya menjadi lebih jelas tentang proses pemberhentian perangkat desa ini.pungkas beliau

Sementara kami mencoba menghubungi kepala desa tanjung tiga untuk meminta keterangan dari beliau terkait permasalahan ini namun belum bisa di hubungi

Harapan dari bapak taklim dan ibnu hasan adalah semoga kiranya permasalah ini bisa segera teratasi dan menjadi jelas sehingga tidak ada rasa perselisihan baik dengan bapak kades dan para pendukung nya namun kami sebagai putra terbaik desa tanjung tiga akan terus mendukung program program pemerintah untuk tetap terus memperjuangkan masyarakat desa tanjung tiga,”Tutup beliau

Lp berita Iswanan