Morowali- Aksi Aliansi Anti Tambang Datangi kantor Bupati Morowali Untuk Menyampaikan menolak Pertambangan Di Desa Puungkoilu dan Desa Tudua Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah
“Korlap Aksi Aliansi Anti Tambang, Jabir menjelaskan kepada wartawan,Kamis(13/08/2020) Jadi ini kami Aliansi Anti Tambang Datang disini untuk menolak Pertambangan yang ada Didua Desa,”Ucapnya
“Beberapa Hari lalu Khabar ini baru tercium, dan langsung Viral dibeberapa media sosial bahwa tidak ada sosialisasi dengan masyarakat setempat di Desa Tudua, Tidak ada izin yang masuk untuk mengambil Sampel dan Air maka dari itu tentunya mereka sudah paham bahwa Desa Tudua dan Puungkoilu akan Menolak Tambang ini,”Tegasnya
Makanya mereka datang dengan cara-cara Mafia dan mencuri izin di Desa kami bahkan Kepala Desa kami dijebak untuk menandatangani daftar hadir yang katanya akan kembali lagi untuk melakukan Sosialisasi pada hal sampai detik ini mereka tidak kembali lagi,”Ungkapnya
“Jadi itu tidak ada sosialisasi, tidak ada izin untuk mengambil Sampel Tanah dan sebagainya. Tiba-tiba AMDAL Keluar dan Pembahasan AMDAL Keluar,”Sebutnya
Ada 4(Empat) Tuntutan Kami kepada Pemda Morowali yang Pertama Tolak PT.GIU dan kami tidak peduli siapa dibelakang nya, kami tau itu siapa dibelakang nya, yang Kedua Bupati Morowali Hari ini Harus Mencabut Izin karena izin itu tahun 3 Pebruari tahun 2013 dan belum ada sampai sekarang sudah kadaluarsa memang,”Tegasnya Kembali
Tetapi kenapa mereka masih melakukan mencoba untuk melakukan Pengolahan Didesa Tudua dan Puungkoilu, kami juga Curiga ini hanya sebagai Kedok untuk mengambil beberapa lahan yang lain, bebarapa isi bumi yang lain bukan hanya batu dan sebagainya itu juga hanya dugaan sampai sekarang itu Dua Tuntutan kami yang paling besar,”Bebernya
“Bupati Morowali Hari ini harus menandatangani, karena kami sudah buat Draf untuk ditandatangani bahwa PT. GIU harus di tolak,”Harapnya
Jadi Didesa Tudua baru mau beraktivitas, jadi hari ini seminar AMDAL jika disetujui atau ditolak maka tidak akan terjadi selanjutnya tetapi kami tidak ingin membahas AMDAL kami sudah kerja sama dengan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan BPD tidak ada AMDAL yang dibahas karena apa yang mau dibahas dari AMDAL karena Amdalnya Haram dengan cara pencurian dan sebagainya tidak ada pembahasan AMDAL karena tidak ada Tambang Didesa Tudua dan Puungkoilu,”Uraian nya
Kami akan menunggu sampai Bupati keluar disini, jika tidak ada ditandatangani oleh Bupati Aksi akan berjilid-jilid melakukan aksi, Jangan sampai Bupati Membunuh Masyarakat di Desa Tudua dan Puungkoilu, karena 99 persen penghasilan masyarakat Didesa itu adalah Perkebunan yang itu adalah lokasi penambangan PT.GIU simpel Sejarah, tempat rekreasi dan Air terjun Bahomantano yang seperti beberapa hari terakhir,”Ucapnya lagi
“Bahkan Bupati sendiri menyuruh Tolong ini dijaga dirawat didinding, pinggirannya dan sebagainya. kenapa dia PT.GIU akan Melakukan Tambang Batu Gamping dan luasa Area 186,94 Hektar itu habis Puungkoilu dan Tudua,”Tutup Jabir
Erni