Banggai-Anggota Buser Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai menangkap dua orang perempuean lantaran kedapatan Melakukan Perjudian Jenis Kupon putih(Togel), minggu (09/08/2020) sekitar pukul 14.00 wita.
Keduanya ditangkap Polisi di kediamannya masing-masing, kedua pelaku berinsial NN alias N (40) warga kelurahan simpong, Kecamatan Luwuk Selatan dan YS alias Y (47) warga kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, satu diantaranya merupakan bandar togel.
Lanjut Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary SH, SIK, MH, mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya judi togel di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Anggota langsung mendatangi TKP dan ditemukan seorang laki-laki berinsial P sedang melakukan rekapan dengan uang pemasangan togel sebesar Rp 200 ribu,” ungkap AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Lanjut kata AKP Pino Ary SH, SIK, MH, pihaknya mengintrogasi P dan menjelaskan bahwa rekaman togel tersebut akan diantarkan NN di Kelurahan Simpong, saat tiba dirumah NN anggota menggerebek pelaku juga sedang merekap togel.
“Dari pengakuan NN, dirinya hanya orang suruhan untuk mengkompulir semua rekapan togel dan dikendalikan oleh perempuan yang berinsial YN yang merupakan bandar togel,” sebut Kasat Reskrim ini.
Mendengar keterangan dari NN, lanjut perwira tiga balak ini, anggota Buser Langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan YN dan berhasil menemukan pelaku di rumahnya di Kelurahan Soho.
“Saat di geledah, di dalam kamar YN anggota menemukan rekapan togel, foto rekapan togel yang di kirim oleh NN kepada YN melalui Whatsaap,” beber Kasat Reskrim.
Dalam penangkapan tersebut, anggota buser mentita barang bukti berupa, uang tunai Rp 200 ribu, empat buah ponsel, satu lembar tabel shio tahun 2020, kalkulator, buku catatan togel dan alat tulis.
“Lanjut kedua IRT ini sudah diamankan di Mapolres Banggai bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim ini.
Lp Kordinator Banggai Roby A Nasir & Sub Humas Polres Banggai