Kabupaten Kediri Selidikkasus.com.Aroma tak sedap terkait pelasanaan Pembangunan Bandara di wilayah Kabupaten Kediri menjadikan banyak praduga yang harus diluruskan dan dipertanyakan , maka tak pelak lagi beberapa elemen masyarakat Putra Daerah Kediri melayangkan surat aduan dan surat Hering terkait pelaksanaan pembangunan bandara di Kabupaten Kediri ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri hari senin tgl 3/8 2020 langsung diterima oleh Ketua Komisi 1 yang membidangi Hukum dan Pemerintahan Murdi Hantono dri Fraksi PDIP dan Hasyim dri Fraksi PKB di Gedung DPRD Kabupaten Kediri.
Beberapa elemen masyarakat Putra Daerah Kediri yang terdiri dari Gardapaksi, PLSN NAM, PPD, LPK RI, FBI melayangkan surat aduan dan sekaligus permintaan hearing terkait beberapa dugaan dan temuan fakta permasalahan di lapangan terkait pelaksanaan pembangunan bandara Kediri, dimana dalam penyampaiaan surat aduan tersebut diwakili oleh beberapa ketua Elemen Nasyarakat Putra Daerah Kediri dan beberapa Anggota masing masing Elemen yang mewakili , dalam penyampainya yang diwakili oleh Soni Sumarsono selaku ketua Gardapaksi menyampaikan beberapa permasalahan yang ada terkait tentang pembebasan lahan yang tidak transfaran, tidak diperhatikanya dampak dampak sosial masyarakat yang mengakibatkan keresahan masyarakat, masih adanya pembebasan tanah yang belum selesai dan yang tidak kalah pentingnya disampaikanya oleh Sony nama akrabnya pentolan Gardapaksi ini tentang legalitas pelaksanaan pembangunan Bandara ini masihtidak ada kejelasan secara legal formalnya, disampaikanya bahwa dalam tuntutan permintaan hearing nanti supaya dihadirkan beberapa instansi terkait dan para pelaksana pembangunan bandara untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait pelaksanaan Pembangunan bandara, dari apa yang disampaikan oleh para Elemen masyarakat Putra Daerah Kediri melalui juru bicara dari Gardapaksi telah disepakati oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri dari fraksi PDIP Murdi Hantono akan menyetujui diadakan hearing adapun waktu pelaksanaan akan dibahas oleh Semua Anggota Fraksi Komisi 1 adapun waktu akan kami tentukan demikian disampaikan oleh Murdi Handoko.
Usai penyampaian dalam penyampaian surat aduan tersebut Soni Sumarsono mempertegas dalam aksinya in, dikatakanya kami sekali lagi tidak mempermasalahkan pelaksanaan PSN (Proyek Strategis Nadional) ini , ditegaskanya kami sangat mendukung selaku putra daerah dan kami semua akan mengawasi pelaksanaanya , dimana pelaksanaan Pembangunan bandara ini sangat carut marut di berbagai sisi Aspek Kehidupan terkai warga ya berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan bandara ini m, ditambahkanya kami semua akan mengawal proses pelaksanaan ini dan ini harus menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang dalam pelaksanaan Pembangunan Bandara di Kediri demikian punkasnya, selanjutnya aksi membubarkan diri dengan tertib dan dalam koridor anjuran dan himbauan pemerintah untuk mematuhi protokol Kesehatan di masa pandemik Covid 19.
Lp.Koordinator Pemberitaan Karisidenan Kediri.
Drs. Rudy Priyono