Gresik-selidikkasus.com Kalangan DPRD Kabupaten Gresik geram. Pasalnya, hingga kini Bantuan langsung tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) jilid II tak kunjung cair. Mereka menanyakan molornya bantuan yang sebagai stimulus bantuan ke masyarakat terdampak Covid-19 tak kunjung dicairkan.
Padahal, dewan sudah merumuskan agar masyarakat yang terdampak pandemi menerima uang tunai Rp 600 ribu per bulan. Untuk meringankan beban masyarakat. Uang tersebut bisa membeli kebutuhan sehari-hari.
Namun, hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bahkan penerapan New Normal. Atau istilah Penegakan Protokol Kesehatan (PPK) di masyarakat ternyata masih belum juga cair.
Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bantuan ini seharusnya berlangsung selama tiga bulan saja. Sejak bulan Mei hingga Juli. Namun, baru satu kali disalurkan ke masyarakat.
“Dari awal-awal marak Covid-19 sampai ada istilah new normal pencairan JPS Rp 600 ribu per KK masih belum juga cair. Ini warga yang terdampak sudah menunggu. Cairnya kok bisa molor hampir dua bulan,” katanya, Senin (27/7/2020).
Bahkan angka pasien positif covid-19 di Gresik sudah tembus 1.628. Menurut data satgas percepatan dan penanganan covid-19 Kabupaten Gresik.
“Warga yang terdampak harus menunggu sampai kapan? Kami sudah merumuskan bantuan itu, tapi Pemkab kerjanya lambat. Pokoknya bulan ini harus cair,” tegas politisi muda ini, menambahkan.
Hal serupa diungkapkan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Musa. Ia mengaku kecewa dengan kinerja eksekutif. Bahkan, dia sudah beberapa kali menanyakan bantuan ini ke pemerintah daerah.
“Ini sudah akhir bulan Juli dan mau masuk bulan agustus. Tetapi, BLT dari JPS baru cair satu bulan saja. Seharusnya, sudah itu.
Apalagi imbuh Musa, BLT dari JPS semestinya diberikan selama 3 bulan mulai Mei hingga Juli. Kenyataannya, hanya dicairkan sebulan.
“Alasannya tetap klasik. Ada desa yang masih belum beres dalam melakukan pendataan. Semestinya, ditinggal saja dulu bagi desa yang belum siap. Makanya, kami sangat kesal dengan kinerja Pemkab Gresik. Apa BLT dicairkan sebelum hari H- pelaksanaan pencoblosan Pilkada 2020,” cetus dia dengan nyinyir.
Sebagaimanan diketahui, DPRD Gresik dan Pemkab Gresik telah sepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 298 miliar untuk penanganan covid-19 dalam APBD Gresik tahun 2020.
Refocusing anggaran termasuk untuk jarring pengaman sosial (JPS) yakni bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat Gresik sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan per kepala keluarga (KK) yang terdampak pandemi Covid-19 -19 yang berusmber dari APBD Gresik.
Lp-Korda Gresik Fununul Ihsan